Rumah seorang warga di Tangerang inisial MR yang meminta agar toa masjid digeser lantaran merasa terganggu didatangi massa. Komisi VIII DPR RI memperingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan keberatan terkait toa masjid.
"Masjid-masjid atau Musala sudah jadi kebiasaan pakai pengeras suara kalau lagi adzan, tidak ada yang salah keberadaan masjid seperti itu. Kalau ada yang merasa terganggu ya sebaiknya hati-hati dalam menyampaikan keberatannya," kata Ketua Komisi VIII, Yandri, saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Yandri mengatakan jika keberatan tidak disampaikan dengan hati-hati maka bisa menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, dia berpendapat jika bangunan masjid lebih dulu ada dibandingkan dengan perumahan, maka masyarakat baiknya tidak melakukan protes berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khawatir salah paham dan timbul masalah baru, kalau keberadaan masjid itu lebih dulu keberadaannya dari pada warga yang protes saya kira tidak tepat untuk mengajukan keberatan karena bisa memicu kemarahan masyarakat yang memang sudah menjadi kebiasaan kalau adzan pakai toa," ucapnya.
Namun demikian, Yandri mengungkap jika tetap merasa keberatan maka harus menggunakan kata-kata yang baik. Tak hanya itu, menurutnya persoalan toa masjid ini juga bisa dibicarakan baik-baik.
"Tafsir kata 'mengganggu' ini perlu diluruskan dulu, bisa juga yang protes dianggap menggaggu, tapi intinya coba dibicarakan dengan cara yang baik jangan sampai terjadi konflik di masyarakat," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Permintaan Maaf Warga Tangerang yang Protes soal Toa Masjid
Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily juga menyebut persoalan toa masjid tidak perlu diselesaikan dengan cara menggeruduk rumah. Jika tidak menemukan kata sepakat, kata dia, maka seluruh pihak harus melihat pada aturan penggunaan toa masjid yang dikeluarkan Kementerian Agama.
"Sebaiknya masalah pengeras suara di masjid ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak menemukan kata sepakat ya harusnya merujuk pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama tersebut. Ya sebaiknya hal seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan, tidak perlu menggeruduk segala," tuturnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa mendatangi Kompleks Perumahan Illago, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang yang merupakan rumah dari MR. Mereka meluapkan kemarahan atas tindakan MR yang mendesak pengurus masjid mengecilkan volume suara yang keluar dari toa masjid.
"Jadi awalnya ada utusan dari cluster disuruh menggeser pengeras suara sedikit, itu juga nggak saya hiraukan. Makanya emang berdirinya masjid (berdekatan) sama cluster, cuma dia ngerasa agak keganggu, bukan keganggu, minta tolong digeser (Toa)," kata Ketua RT setempat, sekaligus pengurus Masjid, Abdul Haer, Kamis (20/5/2021).
Pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk melakukan mediasi. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman memastikan situasi cepat diatasi aparat sehingga tidak terjadi amuk massa.
"Sudah clear semalam. Sejak kejadian juga sudah kita amankan dan tidak ada masalah. Yang protes juga sudah bikin permintaan maaf," kata Iman saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2021).
Belakangan aksi protes terhadap suara toa masjid di Desa Curug Sangereng, berujung pada permintaan maaf seorang berinisial MR. Pernyataan maaf di sampaikan di depan perwakilan aparat polisi, TNI, dan warga.
"Saya meminta maaf atas kekeliruan saya menyuruh DKM Masjid Al Fudollah untuk mengecilkan suara Toa," ungkap MR dalam rekaman video.
MR juga mengungkap tindakan yang ia lakukan atas inisiatif sendiri. Ia pun mengaku menyesal dan menyadari sikapnya telah meresahkan warga Desa Curug Sangereng.