Berita Dicabut
Kamis, 20 Mei 2021 22:27 WIB

Tangerang Selatan - Berita ini dicabut atas rekomendasi Dewan Pers. Berita yang diadukan dinyatakan melanggar Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik karena menyiarkan pelaku kejahatan anak. Pencabutan berita ini sesuai juga dengan butir 5 Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, khususnya terkait masa depan anak.
(mei/bar)