Ahmad Syaikhu-Kader PKS Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Ahmad Syaikhu-Kader PKS Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Rahmat Fathan - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 16:36 WIB
PKS gelar aksi bela Palestina.
PKS Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS. (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat. Presiden PKS Ahmad Syaikhu tampak memimpin aksi ini.

Pantauan di lokasi, tampak massa PKS memakai atribut berwarna putih. Mereka terlihat turut membawa bendera partainya dan juga bendera Palestina. Selain itu, massa membawa spanduk-spanduk berbunyi agar kekerasan terhadap warga Palestina dilakukan Israel disetop.

"Free Palestine. Exist, resist, and return," tulis salah satu spanduk yang dibawa massa aksi, Kamis (20/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi solidaritas ini tampak tertib dan tidak berkerumun. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi terlihat lancar. Massa aksi tampak membawa mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya.

"Hari ini PKS secara resmi menunjukkan sikap setelah kemarin secara tertulis mungkin sudah diungkapkan bahwa sikap kami adalah menentang, menolak dan mengutuk keras apa yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap Palestina. Dan ini sesuai dengan amanah konstitusi NKRI di mana penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan," kata Syaikhu.

ADVERTISEMENT

Selain Presiden PKS Ahmad Syaikhu, tampak Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Massa aksi mengular dari depan Kedubes AS sampai ke depan Kantor Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakpus.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads