Bupati Divonis, Ratusan Kades & Camat OKUS Demo ke Bantul

Bupati Divonis, Ratusan Kades & Camat OKUS Demo ke Bantul

- detikNews
Senin, 13 Mar 2006 13:03 WIB
Bantul - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan atau OKUS, Provinsi Sumatera Selatan, Muhtadin Serai dijatuhi vonis Senin (13/3/2006). Setidaknya 500 kepala desa dan camat serta perangkatnya memberi dukungan dengan berangkat ke Bantul, DIY, tempat bupati disidang.Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Jalan Supomo. Materi sidang hari ini adalah pembacaan sidang. Pada sidang sebelumnya, Muhtadin dituntut hukuman 6 bulan penjara. Muhtadin diadili dalam kasus pemalsuan ijazah dari sebuah madrasah aliyah mualimin dalam upayanya mencalonkan diri sebagai kepala daerah tahun 2005.Pendukung Muhtadin ngeluruk ke Bantul dengan mencarter 15 bus besar dan belasan mobil pribadi. Mereka berangkat dari OKUS pada Jumat 10 Maret dan tiba di Bantul pada Minggu 12 Maret sekitar pukul 22.00 WIB.Saat ini kendaraan yang membawa ratusan pejabat daerah OKUS itu diparkir di depan Gedung DPRD Bantul, sekitar 200 meter dari PN. Sedangkan lalu lintas yang mengakses ke PN Bantul ditutup polisi.Para anak buah Muhtadin itu tampak duduk-duduk di sepanjang Jalan Supomo. Mereka mengenakan pakaian seragam PNS warna krem. Spanduk berisi dukungan pada Mahtudin mereka bentangkan. Sebagain di antaranya berorasi dan menyebut Muhtadin hanyalah korban politik belaka.Hingga pukul 12.30 WIB, sidang pembacaan vonis Muhtadin yang dimulai pukul 11.00 WIB masih berlangsung. Sidang dipimpin hakim ketua Gunawan Gusmo. Bertindak sebagai JPU adalah Salamat Simanjuntak. Mahtudin yang mengenakan safari abu-abu didampingi penasihat hukum Syahrizal Zainuddin dan Wajid Hasyim. (nrl/)


Berita Terkait