Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Masjid Pangkalpinang Ditangkap!

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Masjid Pangkalpinang Ditangkap!

Deni Wahyono - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 13:27 WIB
Pangkalpinang -

Polisi menangkap pelaku yang viral melecehkan bocah perempuan di Masjid Baitul Makmur Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Pelaku di ringkus di tengah pelarian usai aksi bejatnya viral.

"Sudah, sudah ditangkap pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/5/2021).

Polisi mengungkap pelaku berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap di tempat kerabatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di Kabupaten Bangka. Pelaku masih di bawah umur, usianya 16 tahun (masih sekolah)," ujarnya.

"Masih berstatus pelajar kelas 10," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adi Putra belum menjelaskan secara detail soal penangkapan ini. "Sore ini rencana akan kita press release di Mapolres Pangkalpinang. Jadi untuk lengkapnya nanti," tuturnya.

Diketahui, aksi cabul itu terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, Babel, pada Minggu (16/5/2021). Dalam video yang beredar viral di media sosial (medsos), pelaku tampak melecehkan anak perempuan yang sedang salat. Perbuatan itu dilakukan di saf wanita.

Terlihat suasana di saf wanita tersebut sepi. Saf wanita terlihat tertutup tirai.

Pria tersebut terlihat dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang jadi korban tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan dan melihat CCTV.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads