Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) digeledah Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Penggeledahan itu diduga terkait penyelewengan suara.
"Iya. Iya benar," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pasangan Triben Gugat KPUD Sumut |
Sumanggar mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Penggeledahan itu diduga terkait dugaan penggelembungan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu penyelidikan dan penyidikan tim pidana khusus, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Kalau sudah KPUD itu berarti suara. Dugaan penyimpangan atau penyelewengan pengelembungan hasil penghitungan suara," ujar Sumanggar.
Menurutnya, kejaksaan saat ini masih melakukan Penggeledahan di kantor KPUD Serdang Begadai. "Hari ini, masih berlangsung," katanya.
Baca juga: Surat Suara Pilkada Sumut Banyak yang Rusak |