Digaji Rp 146 Ribu/Bulan, Guru Swasta Tangis-tangisan di DPR
Senin, 13 Mar 2006 12:50 WIB
Jakarta -
Mengharukan dan menyesakkan dada. Itulah suasana yang terasa dalam pertemuan antara Komisi X DPR dengan 50 orang perwakilan guru swasta asal Yogyakarta. Sudah mengajar puluhan tahun ternyata gaji mereka tidak pernah sampai Rp 200 ribu/bulan. Duh!Keluhan minimnya gaji dan tidak adanya kesejahteraan mendominasi dialog yang digelar antara kedua belah pihak di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/3/2006).Puji Handono, misalnya. Guru sekolah menengah kejuruan di Wonosari, Gunung Kidul, itu mengeluhkan gaji yang diterimanya sebagai guru honorer selama 21 tahun yang hanya Rp 150 ribu."Coba bandingkan dengan harga satu tangki air di Gunung Kidul yang mencapai Rp 75 ribu per tangki. Maka gaji saya hanya cukup untuk beli dua tangki saja," kata Puji yang menyambi sebagai tukang ojek itu.Guru lainnya, Marjini, dengan berapi-api mengeluhkan pendapatannya per bulan yang tidak pernah sampai Rp 200 ribu."Saya sudah 25 tahun jadi guru honorer dengan gaji sekian. Sementara anak saya harus merangkak untuk bisa masuk kuliah," tandas Marjini. Bahkan saking kesalnya dengan penderitaan yang dialaminya selama ini, Totok Aryanto, yang sudah jadi guru honorer sejak tahun 1985 membagi-bagikan struk gajinya yang tercatat Rp 146.500 per bulan kepada anggota Komisi X. "Ini saya serahkan, biar bapak-bapak dan ibu-ibu tahu kalau rakyat sengsara," cetus Totok.Pernyataan Totok disambut ucapan istigfar puluhan guru lainnya. Bahkan banyak di antara mereka yang menitikkan air mata mendengar keluhan Totok yang nasibnya tidak jauh berbeda dengan mereka.Koordinator guru tidak tetap asal Yogya, Marsudin Maruli, meminta anggota dewan mendesak pemerintah meninjau kembali PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri yang dinilainya sangat tidak mengangkat kepentingan guru honorer."Standar in put kami tidak sesuai dengan standar out put yang diharapkan oleh pemerintah. Bagaimana mungkin kami bisa menghasilkan anak didik yag berkualitas sementara gaji kami ada yang hanya Rp 50 ribu per bulannya," tegas Maruli.Menanggapi permintaan dan keluhan para guru tersebut, anggota Komisi X dari FPPP Daromi Irjas berjanji akan segera mendesak pemerintah, dalam hal ini Mendiknas dan Menneg PAN, untuk segera mencabut PP tersebut."Kita juga akan desak pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang sudah lama kami perjuangkan," janji Daromi.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































