Cerita seorang warga yang ditegur oleh satpam lantaran memotret dengan kamera digital single lens reflex (DSLR) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, viral di media sosial. Pihak GBK pun menjelaskan terkait aturan larangan memotret dengan DSLR ini.
Mulanya, kisah warga yang ditegur saat memotret di kawasan GBK dengan DSLR ini diunggah oleh fotografer senior Arbain Rambey. Arbain lantas mempertanyakan dasar dari aturan tersebut.
"Motret di kompleks GBK tak boleh pakai DSLR? Apa bedanya dengan pakai mirrorless atau HP premium? Apa dasar aturan ini?" tulis Arbain melalui akunnya @arbainrambey, Selasa (18/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut tampak cerita percakapan antara seorang warga dan satpam di kawasan GBK. Warga tersebut ditegur tidak boleh memakai DSLR di kawasan GBK.
"Pak, nggak boleh moto pakai DSLR di lingkungan GBK," kata satpam dalam cerita tersebut.
"Kenapa, Pak?" tanya warga itu.
Satpam menjelaskan aturan yang berlaku memang demikian. Warga tersebut menjelaskan sudah tahu aturannya dan dia tidak sedang memotret saat ada pertandingan. Namun satpam itu menegaskan tetap tidak boleh memotret dengan DSLR.
Kemudian, warga tersebut mempertanyakan aturan ini. Satpam itu menjelaskan bahwa ia khawatir foto tersebut dipakai untuk endorse.
"Kenapa nggak bolehnya?" tanya warga itu lagi.
"Nanti takutnya foto Bapak bakal jadi endorse model Instagram itu," jelas satpam itu.
Bagaimana penjelasan pihak GBK terkait aturan ini?
Tonton juga Video: Minggu Pagi, Kawasan GBK Dipadati Ribuan Warga untuk Berolahraga
Pihak GBK menjelaskan aturan tersebut memang sudah tercantum di area GBK. Kegiatan memotret diperbolehkan jika memakai HP saja.
"Sebenarnya sudah ada signage di area GBK terkait ini. Kalau pakai HP nggak apa-apa," kata General Manager Stadion Akuatik GBK Abdal Hiyaririjal saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Dia lantas menunjukkan poster yang berisi aturan kegiatan di kawasan GBK. Dalam salah satu aturannya, memang ada larangan memotret dengan menggunakan DSLR atau kamera profesional.
![]() |
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, pejabat Humas GBK Novita Sari menjelaskan GBK sebenarnya tak melarang penggunaan kamera DSLR. Namun pengguna DSLR disarankan meminta izin terlebih dahulu.
"Terkait penggunaan kamera DSLR di kawasan GBK, pada dasarnya kami tidak melarang. Namun untuk penggunaan kamera seperti dimaksud (DSLR), sebaiknya dimintakan izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Sejauh tidak digunakan untuk kegiatan komersial, penggunaan kamera tersebut diperbolehkan, ya," ujar Novi.
Selain itu, pihak GBK telah memberikan penjelasannya terkait hal ini melalui akun Twitter resminya, @love_gbk.
"Hai ka, mohon maaf atas ketidaknyamannya. Sepertinya ada kesalahan dari pihak internal kami terkait penyampaian informasi tersebut. Pada dasarnya foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan, hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersial harus mendapatkan izin ya ka," tulis @love_gbk, Rabu (19/5).