Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Mundur, Gara-gara Apa?

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Mundur, Gara-gara Apa?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 19:48 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Balai Kota DKI Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Pujiono mengundurkan diri setelah 1 tahun menjabat Kepala BPAD DKI.

"Siap, benar demikian," kata Pujiono saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Dia tak menjelaskan detail alasannya mundur. Pujiono juga tak menjelaskan apakah pengunduran dirinya sudah diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut pengunduran diri Pujiono terhitung sejak 17 Mei 2021. Pujiono, sebut Mujiyono, merasa kurang berhasil mengatasi permasalahan aset di Jakarta.

"Alasannya merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono saat dihubungi terpisah.

ADVERTISEMENT

Politikus Demokrat itu mengatakan, permasalahan aset daerah, khususnya di Ibu Kota, sangat kompleks. Bahkan, pada 2011, banyak aset yang status fisiknya tak ditemukan.

"Jadi barangnya nggak ada tapi tercatat. Ini tugas yang diberikan kepada Pak Pujiono. Tapi masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia ngerasa, 'Aduh, susah ini gua ngurusinnya'," jelasnya.

Selain itu, Mujiyono menyoroti banyak aset yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini berdampak pada melambatnya proses inventarisasi aset DKI.

"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian, tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah nggak ada di situ lagi, bisa jadi perusahaannya sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD nggak bisa masuk ke fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya melantik Pujiono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada 8 Januari 2020. Pujiono dilantik setelah lolos seleksi terbuka atau lelang jabatan eselon II.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads