Tersangka Kasus Narkoba, Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara

Tersangka Kasus Narkoba, Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 15:28 WIB
Anak Rita Sugiarto ditangkap terkait kasus narkoba
Anak Rita Sugiarto ditangkap terkait kasus narkoba. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Raffi Zimah (27), anak pedangdut Rita Sugiarto, telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba. Raffi Zimah terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Tersangka RZ dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Raffi Zimah ditangkap polisi pada Senin (17/5) di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Selain Raffi Zimah, polisi mengamankan pria berinisial AK dan RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku merupakan pemasok sabu kepada anak Rita Sugiarto. Dari keduanya, polisi menyita narkoba masing-masing seberat 2 gram dan 0,2 gram sabu.

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan Raffi Zimah, yang berstatus sebagai pengguna, polisi menjerat dua pengedar berinisial AK dan RW tersebut dengan ancaman pidana yang lebih tinggi.

"Dua orang pengedar ini dijerat di Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara," ujar Yusri.

Simak di halaman selanjutnya, penyesalan anak Rita Sugiarto

Simak Video: Anak Rita Sugiarto Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

[Gambas:Video 20detik]



Polisi kini masih mendalami adanya jaringan lain dari penangkapan kedua pengedar ini. Sedangkan Raffi Zimah dan 2 pengedar telah dilakukan tes urine dan menunjukkan positif sabu.

"Semua positif amfetamin karena semuanya mengaku menggunakan," kata Yusri.

Raffi Zimah menyampaikan penyesalannya setelah ditangkap di kasus narkoba. Dia menyampaikan hal itu saat ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya.

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri. Permintaan maaf saya kepada orang tua saya, kepada masyarakat," kata Raffi di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Raffi Zimah mengaku menyesal usai terjerat kasus narkoba. Sambil tertunduk malu, anak Rita Sugiato ini mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya menyesal. Insyaallah tidak akan mengulangi lagi," ujar Raffi.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads