Jakarta - The International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resource (IIFTIHAR)- pemilik awal izin Global TV- menyesalkan perubahan izin prinsip siaran Global TV yang kini dipegang oleh PT Bimantara.Meski menyesal, IIFTIHAR mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena seluruh saham telah diambil alih oleh PT Bimantara pimpinan Harry Tanoe."Tidak ada yang kita gugat. Secara hukum sudah selesai, tidak bisa lagi. Paling kita berharap agar dijaga visi dan misi kita," kata
Director Managing IIFTIHAR Ahmad Lubis dalam perbincangan dengan
detikcom, Senin (13/2/2006).Dia menjelaskan, saat IIFTIHAR memegang saham minoritas di Global TV, sudah sangat sulit untuk memberikan tekanan agar sesuai dengan visi dan misi IIFTIHAR, yakni pengembangan pendidikan, SDM, teknologi dan dakwah."Apalagi tidak ada saham, sulit sekali pengaruh ke dalam," ujarnya.IIFTIHAR pun melakukan pendekatan dengan PT Bimantara agar visi dan misi Global TV tidak mengenyampingkan visi dan misi IIFTIHAR. Menurut Lubis, ada indikasi PT Bimantara mendukung hal itu."Ada rencana mau mengubah. Namun yang penting kita semua harus bersikap agar semua televisi mempunyai karakter yang baik, menyiarkan tayangan yang baik," ujarnya.IIFTIHAR menyesalkan perubahan izin prinsip Global TV. Namun, lanjut Lubis, kondisi ini memang di luar kemampuan IIFTIHAR. Saat krisis ekonomi menghantam Indonesia di tahun 1998, tak ada jalan lain selain menjual saham ke PT Bimantara."Saat PT Bimantara dipimpin Rosano Barrack, ada komitmen visi dan misi kita terjaga. Namun Harry Tanoe masuk, siapa yang nyangka," imbuhnya.Padahal, kata Lubis, IIFTIHAR sempat berteriak-teriak ke investor Islam untuk penggalangan dana agar visi dan misi IIFTIHAR dapat terjaga."Memang saat itu iklim investasi tidak kondusif. Kita agak kecil hati kenapa investor Islam atau Perbankan Syariah tidak membantu, tapi kita tidak bisa memaksa," urainya.Soal adanya anggapan surat yang diterbitkan Muladi (saat itu Mensesneg) terkait izin Global TV untuk IIFTIHAR adalah katabelece, Lubis membantahnya. "Muladi tidak salah. Beliau memang memberikan izin karena memang sesuai dengan visi dan misi kita," jelasnya."Tidak ada uang yang terlibat dalam izin ini. Kami yakin surat itu tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan karena memang visi dan misi dan penyajian proposal kita yang bagus," urainya.Dia menekankan agar ke depan, semua pihak harus dapat ikut menjaga agar tayangan televisi dapat menyiarkan sesuatu yang baik. "Ayo kita bersama KPI ajak regulasi yang baik agar televisi menyiarkan yang baik," tukas Lubis.Harry Tanoe dalam penjelasan terpisah mengatakan bahwa saat PT Bimantara membeli saham Global TV, izin televisi tersebut merupakan televisi umum. Sehingga pihaknya tidak merasa ada perubahan visi dan misi. "Kami sudah jelaskan dalam surat kami, masalah izin Global TV sama dengan stasiun televisi lain. Seperti TV 7, Trans TV, dan Lativi," tandasnya.
(atq/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini