ART Penganiaya Majikan Lansia di Jakbar Ditetapkan Jadi Tersangka!

ART Penganiaya Majikan Lansia di Jakbar Ditetapkan Jadi Tersangka!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 14:10 WIB
Viral ART aniaya ibu majikan (Screenshot video viral)
Viral ART menganiaya majikan. (Screenshot Video Viral)
Jakarta -

Neneng Nurhayati (32), seorang asisten rumah tangga (ART), ditangkap polisi karena menganiaya majikan yang sudah lanjut usia (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Kini Neneng telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Egman menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Neneng diancam hukuman 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.

Polisi langsung menahan pelaku di Polsek Cengkareng. Menurut Egman, pelaku juga masih terus diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Cengkareng, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif dibalik penganiayaan ART terhadap majikannya itu. Polisi menyebut pelaku penganiayaan majikan yang sudah lansia itu lantaran tidak terima ditegor korban agar menggunakan air dengan secukupnya saat membersihkan peralatan masak.

Tonton juga Video: Tega, Wanita Ini Dibacok Mantan Suaminya Gegara Tak Mau Rujuk

[Gambas:Video 20detik]


Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (6/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bernama Yusni Etty saat itu sedang berada di rumah melihat ada rendaman panci penanak nasi bekas pakai.

"Melihat rendaman tersebut kemudian korban menegor pelaku untuk menggunakan air secukupnya jangan berlebihan atau boros karena harga air mahal," ucap Egman.

Dia menyebut ART itu tidak menghiraukan teguran korban. Lalu korban memaki ART tersebut dengan sebutan 'setan' lantaran korban kesal karena dihiraukan.

"Sontak mendengar hal tersebut pelaku marah lalu menghampiri korban kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan tangan kiri korban selanjutnya menendang kaki kiri korban dengan kaki kanannya," ujarnya.

Lebih jauh, Egman mengatakan, sehari sebelumnya ART itu juga memukul korbannya yang lansia dengan menggunakan botol galon air kosong mengenai lengan kanan kiri korban. Saat itu, permasalahannya adalah pelaku memasak telor tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam.

"Karena hal tersebut korban menegur, namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(fas/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads