Novel Baswedan: Jokowi Bebaskan 75 Pegawai KPK dari Stigma Tak Pancasilais

Novel Baswedan: Jokowi Bebaskan 75 Pegawai KPK dari Stigma Tak Pancasilais

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 11:35 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Foto: Penyidik KPK Novel Baswedan (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyanjung Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut dari polemik tes wawasan kebangsaan atau TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dari TWK yang kontroversial itu tadinya disebutkan ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN termasuk Novel sendiri.

Namun Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei kemarin menegaskan bila TWK tidak bisa menjadi dasar untuk pemberhentian Novel dan kawan-kawannya itu dari KPK. Jokowi selaras dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) bila alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK sendiri.

"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato Pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih Pak Jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," ucap Novel dalam akun Twitter resminya seperti dikutip detikcom, Selasa (18/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.

Simak video 'Jokowi: Proses Alih Status Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads