Geger Rombongan Wapres Nyaris Disusupi Pengendara Mini Cooper

Round-Up

Geger Rombongan Wapres Nyaris Disusupi Pengendara Mini Cooper

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 07:36 WIB
Jakarta -

Sebuah mobil mewah Mini Cooper membuat geger karena nyaris masuk ke dalam rangkaian iring-iringan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Polisi kemudian menyetop pengemudi mobil Mini Cooper tersebut.

Insiden ini terjadi di dekat Exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Minggu (16/5/2021) sore. Detik-detik Mini Cooper disetop petugas direkam video dan sempat diunggah di akun instagram TMC Polda Metro Jaya.

"Selamat sore komandan melaporkan, mobil mengikuti rangkaian Wapres, beliau mengaku Kepala Cabang (menyebutkan nama bank pelat merah-red) Komdak. Ketika diminta surat-surat tidak memberikan, ini orangnya," ujar petugas dalam rekaman video yang sempat viral pada Minggu (16/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam mobil tersebut tampak seorang perempuan berkaus putih di jok kiri dan di jok kemudi seorang pria berkaus warna hijau. Perempuan tersebut kemudian menyerahkan STNK kendaraan Mini Cooper berpelat nomor B-1536-SJN ke petugas.

Pukul 20.30 WIB, posting-an ini sudah tidak bisa ditemukan lagi. Sebelum dihapus, unggahan ini sudah disukai 4 ribuan orang di pukul 19.35 WIB.

ADVERTISEMENT

Dalam foto yang diunggah akun TMC, terlihat kedua pengendara turun dari mobil. Selain itu, terdapat 4 orang petugas kepolisian yang berada di lokasi melakukan pengecekan.

Hanya Ditegur

Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden itu. Namun, kata Sambodo, pengemudi Mini Cooper tersebut tidak ditilang dan hanya diberikan teguran.

"Tidak ditilang, hanya ditegur. Kejadian tadi sore, pukul 17.00 WIB di keluaran tol depan Polda," kata Sambodo.

Siapa sosok pengemudi tersebut? Simak di halaman selanjutnya

Sosok Pengemudi

Polisi tidak mengungkap identitas pengemudi Mini Cooper tersebut. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal hanya menyebutkan pengemudi Mini Cooper tersebut. adalah seorang pegawai.

"Pekerja ya, pegawai," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2021).

Akmal kemudian menjelaskan mobil Mini Cooper itu tidak sempat masuk ke rangkaian RI 2. Sehingga, polisi hanya memberikan teguran kepadanya.

"Dia belum sempat menyalip habis itu dihentikan. Jadi teguran aja kenanya," ujar Akmal.

Alasan Mau Masuk Rangkaian

Kompol Akmal mengatakan pengemudi Mini Cooper itu tidak mengetahui jika iring-iringan itu adalah rombongan Wakpres.

"Dia nggak paham ya, mungkin hanya dikira rangkaian biasa ya. Kan biasa kalau ada pengawalan boleh-boleh aja disalip. Cuman dia nggak tahu kalau rombongan itu Wakil Presiden ya," kata Akmal.

Surat Kendaraan Lengkap

Akmal juga mengungkap pengemudi tersebut memiliki surat-surat kendaraan tersebut. Menurut Akmal, surat-surat kendaraan lengkap.

"Cuman ditegur aja, suratnya (kendaraannya) lengkap. Itu kan diskresi teman-teman di lapangan kan bisa menilai mana yang harus ditilang dan mana yang diberikan teguran," ungkap Akmal.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads