Pengelolaan Kearsipan Provinsi Sumsel Terbaik Kedua di Sumatera

Pengelolaan Kearsipan Provinsi Sumsel Terbaik Kedua di Sumatera

Nurcholis Maarif - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 22:01 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Foto: dok. Pemprov Sumsel
Jakarta -

Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam 10 besar atau peringkat ke-9 dari 34 Provinsi di Indonesia sebagai pengelolaan kearsipan dengan kategori sangat Baik. Di wilayah Sumatera, Sumsel menempati peringkat terbaik ke-2.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kepala Dinas Kearsipan Sumsel, Septiana Zuraida menyebut hasil pengawasan kearsipan Pemprov Sumsel tahun 2020 sebesar 77,98 dengan kategori BB (Sangat Baik). Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,54 dari nilai tahun 2019 sebesar 75,44 dengan kategori Cukup.

Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 Tanggal 22 Februari 2021 tentang Nilai Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang selanjutnya disusul dengan pengumuman kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Nomor AK.01/06/2021 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain menempatkan Sumsel di peringkat ke 9 atau terbaik ke-2 di Pulau Sumatera, dalam SK tersebut juga memuat hasil pengawasan terhadap Kearsipan Kabupaten/Kota yang menempatkan Kabupaten Musi Banyuasin pada peringkat 10 secara nasional dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Atau nomor 1 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan hasil pengawasan kearsipan yang telah dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, yaitu meliputi monitoring penilaian terhadap aspek-aspek pengawasan kearsipan seperti ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan program kearsipan.

ADVERTISEMENT

Lalu pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, SDM kearsipan, Kelembagaan dan Prasarana dan Sarana Kearsipan.

"Semua proses tersebut telah dilakukan oleh tim pengawasan Kearsipan Provinsi Sumsel yang diteruskan ke Arsip Nasional RI untuk diverifikasi dan ditetapkan dengan SK Kepala Arsip Nasional RI," tandasnya.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads