Polri: Munarman Sudah Ditahan pada 7 Mei 2021

ADVERTISEMENT

Polri: Munarman Sudah Ditahan pada 7 Mei 2021

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 17:43 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 (Dok. Istimewa)
Munarman ditangkap Densus 88 (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah ditahan terkait dugaan kasus terorisme. Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021.

"Itu sekarang sudah ditahan ya. Pada tanggal 7 Mei kemarin," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Senin (17/5/2021).

"Sudah ditahan, ya," tegasnya.

Diketahui, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4). Sejak itu, Munarman masih terus diperiksa tanpa boleh dikunjungi.

Sementara itu, Polri mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

"Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Hal itu disampaikan Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan tersebut terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar.

Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir.

Kembali ke Argo. Dia mengatakan Densus 88 segera menyampaikan perkembangan dari hasil penyidikan itu.

"Kita tunggu saja bagaimana Densus menyampaikan perkembangannya," katanya.

Lihat juga Video: Diperiksa Penyidik, Munarman Belum Bisa Didampingi Pengacara

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT