Ryamizard Dukung Pengusutan Korupsi MI-17
Minggu, 12 Mar 2006 16:32 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung berencana membentuk tim koneksitas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17. Mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu menyatakan mendukung penuh langkah Kejagung itu."Usut aja kenapa," tegas Ryamizard di sela-sela acara Diskusi Interaktif Pertemuan Konsolidasi Nasional Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) Angkatan 66, di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/3/2006). Ia pun menyatakan siap dimintai keterangan oleh Kejagung. "Saya siap saja," ujarnya pendek. Namun, Ryamizard enggan menjelaskan proses pengadaan yang disinyalir korupsi itu. "Capek saya jelaskan, sudah ngomong ke DPR 3 kali. Kayak gak ada kerjaan aja kita," kilahnya.Kamis 9 Maret lalu dalam ekspose kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-17, Timtas Tipikor telah menetapkan Direktur Inti Sarana Bina Sakti dengan inisial AK sebagai tersangka. Dia merupakan kuasa Swift Air & Industrial Supply (SAIS).Tim penyidik saat ini masih melakukan kajian sejauh mana keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Karena itu, Kejagung menyurati Panglima TNI untuk meminta penyidik dari Polisi Militer (POM) TNI guna membentuk tim koneksitas.Sebelum mengirimkan surat yang dibuat Jaksa Agung, Timtas Tipikor juga akan meminta 5 dokumen, yaitu 4 dokumen dari Dephan dan 1 dokumen dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dokumen itu salah satunya berupa dokumen prosedur tata cara pelelangan dan pengadaan barang di tubuh Dephan.
(ton/)











































