Pro Kontra RUU APP Bentuk Apresiasi Publik Kepada DPR
Minggu, 12 Mar 2006 13:21 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menuai reaksi beragam. Aksi demo baik mendukung maupun menolak RUU ini bermunculan. Adanya pro dan kontra ini dinilai sebagai bentuk apresiasi publik kepada DPR."Pro kontra ini menunjukkan masyarakat sudah diberi kebebasan dan ini adalah ciri negara demokrasi," ujar anggota Pansus RUU APP DPR, Hilman Rosyad, usai mengikuti Tablig Akbar menolak pornografi dan pornoaksi di Lapangan Masjid Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2006) siang.Anggota Komisi I ini berpendapat maraknya aksi demo RUU APP menunjukkan publik sudah peduli terhadap kerja DPR. "Ini berarti masalah yang sedang berkembang akan berpengaruh terhadap lapisan masyarakat," cetusnya. Menurutnya, dari wacana pro kontra itu dapat disimpulkan bahwa pornografi adalah bentuk kejahatan. Namun yang masih berbeda adalah persepsi pornoaksinya saja. "Ada yang mengatakan pornoaksi sebagai bentuk diskriminasi dan membatasi perempuan dalam berpakaian," kata anggota FPKS ini. Meski demikian, ia menargetkan RUU ini sudah bisa disahkan pada bulan Juni mendatang. "Pansus kan sudah mengundang lebih dari 160 perorangan dan kelompok untuk didengar pendapatnya, dan mayoritas mendukung RUU ini," tandas Hilman. Tentang permintaan agar Bali diterapkan kondisi khusus, Hilman mengaku tidak sependapat. "Bali tidak perlu dikecualikan, tujuan RUU ini kan agar bisa menghambat barang berbau pornografi sehingga tidak mudah diakses," tegas dia.
(ton/)











































