Slamet Rahardjo: RUU APP Tempatkan Perempuan Seolah Hantu
Minggu, 12 Mar 2006 11:39 WIB
Jakarta -
Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) melecehkan dan mengecilkan perempuan. RUU itu menempatkan perempuan seolah hantu yang harus ditakuti karena menjadi penyebab kerusakan moral.Demikian disampaikan Slamet Rahardjo Djarot di sela-sela kongres kedua Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2006). Kakak Ketua Umum PNBK Erros Djarot itu terang-terangan menentang RUU APP. Bagi aktor kawakan itu, pembicaraan tentang RUU APP sama saja membahas sebuah akibat. Padahal seharusnya yang dibahas adalah sebab. "Kita diajak bicara akibat, bukan sebab mengapa terjadi kerusakan moral. Saya malah melihat RUU itu melecehkan saudara saya, perempuan. Seolah-olah perempuan itu sebab (kerusakan moral). Perempuan itu hantu, mengecilkan arti perempuan," jelas Slamet.Sebagai seniman, Slamet mengakui belajar tentang erotika dan sensualitas, tapi tidak pornografi. Pornografi berasal dari bahasa Yunani, porn, yang artinya pelacur, dan graphos yang artinya gambar. "Jadi bagaimana mungkin saya mempelajari itu?" tanya aktor yang baru membintangi film "Ruang" itu yang akan segera beredar. Pornografi, bagi Slamet, berarti memanipulasi sesuatu yang baik untuk kepentingan bisnis. Menurut Slamet, sebab maraknya pornografi adalah kebijakan open sky yang memudahkan kebudayaan luar masuk ke Indonesia. Seharusnya, lanjut Slamet, sebelum berbicara tentang go globalisasi, kita harus go nusantara terlebih dulu. "Pahami bahwa kebudayaan Indonesia itu adalah bhineka tunggal ika, unity in diversity,"tandas Slamet. Daripada membuat RUU APP yang kontroversi, menurut Slamet, seharusnya mempertegas pelaksanaan KUHP, UU perlindungan terhadap perempuan dan UU perlindungan terhadap anak. "Masa pemerkosa yang merusak sepenajang hidup seorang perempuan hanya dihukum 7 tahun penjara," protes Slamet.
(iy/)










































