RUU APP Perlu Disahkan
Pornografi Bikin Ketagihan dan Memicu Kejahatan
Sabtu, 11 Mar 2006 20:15 WIB
Den Haag -
Aliansi komunitas warga RI di Inggris mendesak agar RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) disahkan. Studi ilmiah menunjukkan bahwa pornografi bikin ketagihan."Sebuah studi tentang efek pornografi oleh Universitas Utah di Amerika menunjukkan bahwa secara empiris dan klinis pornografi bersifat progresif dan menimbulkan ketagihan pihak yang mengkonsumsinya," demikian pernyataan aliansi dalam email yang diterima detikcom hari ini, Sabtu (11/3/2006).Aliansi ini terdiri dari Nadhlatul Ulama (NU) cabang istimewa Inggris Raya, Keluarga Islam Indonesia di Britania Raya (Kibar), PIP Partai Keadilan Sejahtera Inggris Raya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orsat London, dan Indonesian Islamic Centre.Menurut aliansi, hasil studi itu memperkuat bahwa pornografi sangat mengancam kualitas moral dan intelektual, khususnya di kalangan generasi muda bangsa. "Di sisi lain, telah banyak dimuat di media massa bahwa banyak tindakan kejahatan seksual berawal dari interaksi dengan pornografi," bunyi pernyataan bersama yang diteken di London itu.Aliansi meminta dengan sangat agar DPR sebagai legislator secepatnya mengesahkan UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP), sedangkan pemerintah diminta menindak dengan tegas semua media bernuansa pornografi dan pornoaksi yang telah beredar.Mengenai rencana penerbitan majalah Playboy di Indonesia, aliansi mengingatkan bahwa soal rencana penerbitan majalah Playboy tidak ada kebaikan yang dibawa majalah itu atau media bernuansa pornografi lainnya dan sangat bertentangan dengan adat dan adab ketimuran di Indonesia. Aliansi menyatakan prihatin dan kecewa atas penyelesaian masalah tersebut yang berkepanjangan dan tanpa kejelasan.
(es/)










































