Gadis 15 tahun di Bintara Bekasi menjadi korban pemerkosaan saat rumahnya dirampok. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak yang menjadi korban itu diberikan pendampingan psikologi.
"Anak ini diperkosa ya, jadi tolong betul-betul perlindungan pada korban itu segera. Jadi polisi koordinasikan langsung ke bagian yang menangani. Pemerintah, negara segera hadir. Kalau perkosaan dan perampokan, ya Allah, saya tidak bisa membayangkan betapa hancurnya anak ini dalam kondisi dia dalam hari raya, lagi senang-senang. Nah ini mohon pemberitaan utuh silakan ditanya sudah sampai mana anak ini dapat perlindungan," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Ai Maryati mengatakan pihaknya telah menghubungi KPAD Bekasi agar segera menemui korban. Dia meminta agar korban segera diberikan pendampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi kontak KPAD dan DP3 agar segera anak ini didatangi diberikan perlindungan optimal, minimal psikologi, dia harus ada teman dan bercerita. Pasti ini menghancurkan psikologis dia, fisik dia. Itu fokus kami, nanti mungkin di hari kerja kami akan dorong. Mungkin dari KPAD Bekasi saya kira sudah meluncur untuk segera lakukan asesmen kepada situasi ini, monitoring. Dia datang tentu membawa psikolog, karena tentu KPAI melakukan asesmen bukan tugasnya. Langkah yang paling prioritas adalah perlindungan pada korban," jelas dia.
Ai Maryati berharap pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak perlindungan anak. Dia mengatakan kasus ini harus segera ditangani.
"Saya kira polisi itu harus selalu terkoneksi dengan jejaring perlindungan anak ketika mendapatkan misalnya situasi buruk begini. Kan langsung itu, ketika polisi telepon saya yakin banget DP3, KPAD, psikolog itu pasti sangat... karena udah tugas dan fungsi," jelasnya.
"Saya kira itu betul-betul polisi harus menahan dan menindak tegas, ini perampokan disertai perkosaan kepada anak lagi, saya tidak bisa bayangkan betapa sedihnya akan ini dan keluarganya. Diobati ya, saya nggak bisa bayangkan. Perkosaan dengan bujuk rayu aja anak gimana kondisi terguncangnya, ini perkosaan dengan kekerasan, ini bisa dibayangkan betapa mendesaknya situasi harus dilindungi anak ini," lanjutnya.
Simak selengkapnya
Saksikan juga 'Gegara BLT Tak Cair, Suami di Jambi Tega Aniaya-Tusuk Istri':
Ai Maryati juga menanggapi sang anak diperkosa saat main TikTok. Ai Maryati menyebut peristiwa itu tidak bisa dikaitkan bahwa anak tidak sadar situasi saat main TikTok.
"Yang kedua namanya di rumah itu tetap penjagaan pertama itu adalah keluarga. Di sini kan ada orang tua, kenapa sampai lolos, bukan kemudian kok seolah-olah anak main TikTok nggak punya kesadaran situasi itu saya keberatan. Karena di usia 15 tahun itu secara wajarnya memang situasi sedang suka pada tayangan misalnya pada dunia maya itu lebih pada memberikan rekreatif sifatnya. Selama tidak menimbulkan kontroversi, kan ada juga TikTok di dalamnya ada sifatnya asusila tentu yang kita larang benar, yang betul-betul jadi radar bagi pengguna media sosial," jelas dia.
"Saya kita kira kalau kaitannya anak ini ajang rekreatif di rumah, itu kita berita pemakluman namanya anak usia puber dia senang TikTok. Tapi kemudian lupa dengan situasi kondisi karena namanya di rumah orang tua lebih utama melakukan pengamanan dan situasi nyaman," sambungnya.
Namun demikian, Ai Maryati tetap mendorong orang tua untuk mengawasi anak yang bermain TikTok. Dia menyebut kontrol orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial harus dilakukan.
"Akan tetapi benar, mesti ada perlindungan itu dia bersama dengan situasi orang tua. Nggak bisa karena anak main TikTok orang tua abai. Nah ini kan seolah-olah bukan anaknya main TikTok dan tidak tahu situasi, bukan menurut saya. Tapi yang harus kita kritisi bagaimana situasi di dalam itu terhubung dengan perlindungan dan pengawasan orang tua. Baik anak aktivitas apapun, sedang tidur apapun sekalipun orang tua itu tidak jemu-jemu mengontrol situasi anak gimana, mengatasi, situasi ancaman, ada kriminalitas, pengawasan di dalam rumah itu, melindungi seluruh," jelasnya.
Sebelumnya, perampok menyatroni rumah warga di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dan memperkosa korban berusia 15 tahun. Polisi menyebut korban diperkosa saat asyik main TikTok.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Korban tidak mengetahui kedatangan pelaku lantaran sedang asyik main TikTok.
"Menurut pengakuan korban, sekitar jam 5 pagi, ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya. Kemudian membekap korban saat sedang asyik bermain TikTok dengan suara yang cukup keras," kata Hery kepada wartawan, Sabtu (15/5).