Kritik Larangan Ziarah, PD Minta Pemprov DKI Ganti Rugi ke Pedagang Kembang

Kritik Larangan Ziarah, PD Minta Pemprov DKI Ganti Rugi ke Pedagang Kembang

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 16 Mei 2021 07:22 WIB
Mujiyono (Foto: Istimiewa)
Foto: Mujiyono (Foto: Istimiewa)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta mengkritik kebijakan pelarangan ziarah makam. PD menilai pelarangan makam itu berdampak kepada pedagang kembang.

"Terus belum termasuk korban-korbannya, pedagang kembang musiman. Makanya pedagang kembang musiman itu dia adalah orang yang jauh dari sekitar makam situ, dagangannya paling masa-masa ziarah gini. Mereka dapat duit lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Karena dia dagang kembang dia dapat hasil paling tidak dia nyaman dua bulan ke depan," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menyoroti sosialisasi kebijakan ini. Lambatnya sosialisasi ini berdampak pada pedagang kembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan dengan sosialisasi yang lambat, mereka udah belanja dibela-belain nggak beli baju buat anaknya, buat belanjaan kembang dulu deh, ntar beli baju kalau habis dagang. Sekarang kembangnya itu layu membusuk, itu efek yang lain itu dari pedagang kembang. Belum lagi efek yang bersih-bersih, yang baca doang. Ini kebijakan yang sensitif itu berpikirnya panjang," jelas dia.

Oleh sebab itu, Mujiyoni meminta Pemprov DKI memberikan ganti rugi kepada pedagang kembang. Ganti rugi bisa diberikan melalui modal usaha.

ADVERTISEMENT

"Kan saran saya ganti rugi. Bukan uang tapi pemodalan UMKM. Kan ada stimulus PEN. Banyak dan menimpa rakyat kecil. Mereka nunggu beli baju lebaran buat belanja modal. Sekarang layu dan busuk, nggak bisa dijual," kata dia," kata dia.

Mujiyono mengatakan harusnya TPU tetap dibuka. Namun diberikan pengaturan mengenai jam buka dan kapasitas.

"Untuk yang ziarah nih, bisa kan diatur jamnya, bisa nggak? Daftar jauh-jauh hari ke JAKI kan bisa tu, ditambah fitur pendaftaran ziarah misalkan karena kebijakannya akandilarang, orang ziarah kan nggak lama. Artinya dalam sehari bisa berapa kalau dibikin 15 menit, anggaplah 2 jam itu kalau dimulai dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore itu paling nggak ada 5 kelompok peziarah per dua jam. Terus kalau mau diatur. Jadi dengan cara begitu Pemprov, Dinas Taman, Satpol PP dan seterusnya bisa membolehkan tapi udah diantisipasi kerumunannya," kata dia.

"Jangan melarang bos, ini mah kebijakan yang sensitif itu pertimbangannya harus benar-benar matang, ini kan sensitif bos, agama, tradisi, susah kalau mau misalkan mau saklek," lanjutnya.

Simak video 'Nasib Pedagang Kembang di TPU Tanah Kusir Setelah Larangan Ziarah':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Mujiyono warga tidak akan melakukan ziarah secara berdempetan. Potensi penularan Corona di makam, kata Mujiyoni, kecil karena berada di raung terbuka.

"Di samping itu orang ziarah mungkin nggak dempet-dempetan, orang ziarah saat berdoa pasti berjauh-jauhan. Orang ziarah pakai masker, boleh dong baca doa pakai masker, masak nggak boleh, lebih khusyuk iya. Orang ziarah itu tempatnya terbuka, kalau tempat terbuka itu potensi penularan COVID-nya rendah, tempat terbuka mana panas pula. Artinya potensi penularan di ziarah itu jauh lebih kecil dibandingkan tempat wisata, tempat wisata waktunya panjang, ada nggak yang setengah jam wisata terus pulang? Ke makam itu mungkin kita desak-desakan sama orang, kita ziarah di blok ini, mungkin nggak campur sama orang? Bisanya kan giliran," jelas dia.

Mujiyono kemudian membandingkan aturan itu dengan pembukaan mal dan tempat wisata. Dia menekankan protokol kesehatan di makam lebih terkontrol.

"Kalau orang wisata bisa dari mana aja itu bersentuhan. Bisa dari macam-macam daerah, bisa macam-macam wilayah, karena mereka satu stand hiburan itu sentuh-sentuhan di situ. Terus, everything under control, lebih mudah dikontrol dibandingkan Ancol, dibandingkan dengan mal. Mal kan tempatnya tertutup, dingin, potensi jatuhnya droplet itu kan lebih lama jatuh ke bawahnya. Kalau di kuburan kalau ngomong nyemprot, jatuh ke rumput langsung kepanasan mati itu virus. Itu suka sebalnya seperti itu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads