Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar halalbihalal virtual dengan kepala desa se-Indonesia. Pada kesempatan itu, dia berbicara mengenai kabar soal badan hukum yang akan melekat pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Perlu saya laporkan ke Kades, alhamdulillah peraturan menteri desa tentang BUMDes sudah selesai. Kita tinggal menunggu selesainya peraturan menteri Kumham tentang registrasi BUMDes, tetapi pada intinya akan ada kemudahan karena sudah disepakati pendaftaran BUMDes, verifikasi semuanya ditangani di Kemendes," ujarnya saat Halalbihalal virtual, Jumat (14/5/2021).
Menurutnya, BUMDes yang sudah berbadan hukum tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, salah satunya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa. Namun, ia mewanti-wanti para kepala desa di Indonesia agar BUMDes yang berdiri harus memberi manfaat dan tidak merugikan unit usaha masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak hal yang bisa dilakukan tetapi selalu saya mengingatkan kepada bapak ibu sekalian, ketika BUMDes-nya bapak dibangun tolong unit usaha yang dikerjakan oleh BUMDes maupun BUMDes bersama tidak merugikan berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat di desa," jelasnya.
"Jadi tolong unit usaha BUMDes jangan merugikan unit usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat di desa-desa, cari unit usaha yang tidak bertabrakan dengan berbagai usaha yang dilakoni masyarakat, karena pada intinya BUMDes lahir untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan ekonomi warga masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berpesan agar para Kades usai Ramadhan tetap bekerja kembali untuk kepentingan masyarakat di desa. Selain itu, para kepala desa juga diminta berikhtiar kembali agar pelaksanaan pembangunan di desa kedepannya betul-betul memberikan keberpihakan atau kepercayaan kepada masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa.
"Kita harus berupaya bersama-sama, kita harus berupaya untuk melakukan segala ikhtiar agar ekonomi desa menjadi tumbuh. Nah salah satu faktor penting bagi upaya pertumbuhan ekonomi-ekonomi desa adalah BUMDes," ungkapnya.
"Kita harapkan ke depan dapat mengisi kehidupan kita dengan catatan-catatan yang penuh pada pembelaan kepada warga masyarakat kita, utamanya warga masyarakat terdampak COVID-19, yang berpenyakit kronis dan menahun, warga masyarakat kekurangan gizi, warga masyarakat kita yang masih pengangguran, dan warga masyarakat kita yang termasuk kelompokmarginal," pungkasnya.
(akd/ega)