Bojonegoro Bandingkan Blok Cepu dengan Balongan

Bojonegoro Bandingkan Blok Cepu dengan Balongan

- detikNews
Sabtu, 11 Mar 2006 10:40 WIB
Surabaya - Untuk mewujudkan impian di masa mendatang, tampaknya tokoh masyarakat dan LSM Bojonegoro getol mempelajari pengalaman daerah minyak yang sebelumnya telah ada ekploitasi di tanah air.Salah satunya ekploitasi minyak dan gas (migas) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sudah berjalan hampir 30 tahun. Di daerah itu, sejak tahun 1975 telah ada kegiatan industri migas baik industri hulu (Pertamina EP Jawa Bagian Barat), Hilir (Pertamina UP VI Balongan) maupun Pemasaran (UPMS III Balongan Grup).Di kawasan hulu sebanyak 418 sumur yang telah diekploitasi, namun hingga kini yang masih beroperasi hanya 178 sumur. Sedangkan sisanya 240 sumur sudah tak lagi beroperasi.Pada tahun 2004, data yang didapat detikcom menyebutkan produksi minyak bumi menghasilkan 2.101.319 barel dan gas sebanyak 23.161.393 mmbtu. Tahun berikutnya 2005, terjadi penurunan jumlah produksi khususnya untuk minyak bumi sebanyak 2.101.310 barel. Sebaliknya untuk gas justru meningkat menjadi 35.643.190 mmbtu.Sedangkan industri hilir setempat terdapat kilang minyak UP IV Balongan yang dibangun tahun 1994 dan terdapat unit pemasaran . Kilang Balongan dalam sehari mampu mengolah 125 ribu barel. Bahan bakunya berasal dari Riau (Minas dan Durin).Sementara unit pemasarannya mengoperasikan sekitar 150 mobil tangki setiap harinya.Mengacu potensi tersebut, tentunya kegiatan industri migas akan mempunyai dampak baik yang buruk maupun yang menguntungkan secara ekonomi. Dari sisi ekonomi, tentunya akan mampu menjadi pendongkrak pendapatan kas daerah pemerintah setempat. Yang nanti implikasinya bisa mensejahterakan masyarakat.Selain itu, industri migas diharapkan mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal setempat. Contohnya , hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan hingga tahun 2005 memperoleh sekitar Rp 120 miliar. Serta dana perimbangan bagi hasil dari sektor migas sebanyak Rp 19 miliar.Namun dalam paparan yang disampaikan Mulyono Martono dari Forum Konsultasi Daerah Penghasil Minyak (FKDPM) dalam sebuah seminar di Indramayu pada 24 Desember 2005 lalu, justru menyatakan ada sebuah keironisan di Indramayu yang dikenal sebagai daerah migas itu.Dengan adanya kegiatan migas, banyak penilaian bahwa Kabupaten Indramayu adalah daerah yang kekayaannya melimpah ruah migas seperti halnya di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Menurutnya, anggapan itu tidaklah benar! Bahkan di Indramayu yang berpenduduk 1,6 juta jiwa ini, 40 %nya adalah penduduk pra kurang sejahtera alias miskin. Sedangkan angka indeks pembangunan manusia masih termasuk terendah di Jawa Barat.Berdasarkan pengalaman tersebut, masyarakat Bojonegoro bisa menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai contoh pembanding agar pengalaman yang terjadi tidak terulang di masa mendatang, seiring dengan proyek ekploitasi migas di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Atau saat ini dikenal dengan Blok Cepu."Kita juga sudah mempelajari proyek migas yang di Indramayu. Upaya ini untu menghindari pengalama disana tidak terulang lagi di Bojonegoro nantinya. Sebagai daerah penghasil minyak sudah seharusnya penduduk sini sejahtera, tidak ditinggalkan," jelas Parmani, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkom Baja) saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/3/2006).Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah agar memegang komitmen dan tidak ingkar janji terhadap upaya untuk mensejahterakan masyarakatBojonegoro. "Dengan adanya berbagai undang-undang maupun peraturan yang mengatur migas, Blok Cepu ini harus bisa merubah kehidupan masyarakat di Bojonegoro. Jangan seperti yang lain, uangnya dibawa keluar tetapi warga sekitar tetap saja miskin," tegasnya.Yang dimaksud dasar hukum yang ada, adalah adanya benteng berupa UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah, UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi , PP No 35/2004 yang mengatur kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sertaPP36/2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi."Semua perangkat itu harus dijalankan dengan konsisten, transparan dan proporsional. Jangan sampai mencederai warga. Karena Blok Cepu ini berbeda dengan proyek pertambangan ditempat lain yang pelaksaanaannya di jaman sentralistik dahulu. Yang terpenting juga pengawasannya harus serius," imbuh Achmad Aksan, Kepala Desa Bonorejo Kecamatan Ngasem yang dihubungi secara terpisah. Sementara, Blok Cepu ini nantinya pengelolaannya akan ditangani oleh ExxonMobil Pertamina. Sementara pembagian participating interest 10 persen melibatkan Pemerintah Jatim dan Jawa Tengah serta Kabupaten Bojonegoro-Blora. Masing-masing pemerintah daerah ini wajib melibatkan pihak ketiga dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Informasi yang berkembang sementara ini, dari PI 10% ini, Pemprov Jatim memperoleh 2.24 % yang akan melibatkan BUMD PT Petrogas Jatim Utama, sedangkan Kabupaten Bojonegoro yang kebagian 4,45 % diserahkan PT Asri Dharma Sejahtera yang menggendeng investor PT Surya Energi Raya (SER) milik Surya Paloh, dengan alasan tidak adanya modal untuk ikut pembiayaan proyek Blok Cepu yang nilai investasi keseluruhanya mencapai Rp 27 triliun ini. Sedang sisanya dibagi ke Kabupaten Blora 2,18 % dan Pemrov Jateng kecipratan 1,09 %. Perlu diketahui proses penguasaan ExxonMobil atas Blok Cepu dapat diketahui masuknya perusahaan AS itu justru karena persetujuan Pertamina dan pemerintahan Soeharto pada tahun 1996. Lalu pada bulan Juni 2000, pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Pertamina saat itu, juga memberikan persetujuan kepada Exxon untuk membeli sisa 51% saham Blok Cepu dari tangan Humpuss Patra Gas.Sewaktu itu, Menko Perekonomian dijabat Kwik Kian Gie yang membawahi Pertamina dalam kapasitasnya sebagai Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina(DKPP). Dirut Pertamina waktu itu adalah Baihaki Hakim.Upaya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengelola Blok Cepu dengan potensi pendapatan bagi negara Rp 20 triliun setiap tahun itu dengan pola bagihasil yang dicapai yaitu 85% untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor ini dinilai merupakan skema paling baik dalam sejarah industri migas di Indonesia.Kenyataan ini jika dibandingkan dengan kontrak migas lain seperti ladang-ladang minyak Caltex yang bisa 30% jatuh ke tangan asing jauh berbeda sekali. Sebab, dari porsi 15% untuk kontraktor, 6,75% untuk Pertamina dan 1,5% untuk pemerintah daerah, dan hanya 6,75% untuk ExxonMobil. Hal itu berarti hampir 3,25% dari pendapatan Blok Cepu masuk ke kantong Indonesia, danhanya 6,75% ke asing. (jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads