Polisi turun tangan usai pintu gerbang TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dijebol peziarah kubur. Lewat pengeras suara dari dalam mobil, polisi meminta peziarah dan pedagang untuk bubar.
Pantauan detikcom, Kamis (14/5/2021) pukul 10.40 WIB, mobil Polsek Kalideres meluncur ke TPU Tegal Alur. Lewat pengeras suara, polisi meminta peziarah dan pedagang untuk segera pulang.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi yang berbicara langsung ke peziarah lewat pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama pandemi COVID-19 dilarang berkerumun dan dilarang berziarah di pemakaman. Silakan doa dari rumah agar tidak terjadi penularan COVID-19," ujarnya.
Slamet juga turun langsung untuk memutar balik peziarah yang masih masuk ke pemakaman. Slamet juga mengingatkan adanya sanksi bagi peziarah.
"Bapak/Ibu segera meninggalkan TPU Tegal Alur, siapa yang melanggar akan ada sanksi dari aturan Gubernur DKI," ujarnya.
Selain Kapolsek Kalideres, turut hadir Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Jauhar Arifin dan Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Kunto Wibisono, Lurah Tegal Alur Suratman Arifianto, dan Camat Kalideres Naman Setiawan.
Lihat Video: Warga DKI Tetap Ziarah Meski Ditutup, Anies: Petugas Kita Perbanyak