PPP Nilai Anggapan Dendam Firli Nonaktifkan Novel dkk Hanya Perkeruh Suasana

PPP Nilai Anggapan Dendam Firli Nonaktifkan Novel dkk Hanya Perkeruh Suasana

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 13 Mei 2021 08:24 WIB
Arsul Sani
Foto: Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mensinyalir ada dendam pribadi Komisaris Jenderal Firli Bahuri di balik penonaktifan 75 pegawai KPK. Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani menilai dendam pribadi Firli hanya sekedar prasangka buruk.

"Saya tidak tertarik untuk merespons hal-hal yang dikembangkan di media dan ruang publik berbasis prasangka buruk (suudzon) seperti soal dendam pribadi Ketua KPK terhadap pegawai atau pejabat tertentu," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Arsul mengatakan tidak ada manfaatnya menyampaikan prasangka buruk untuk membela 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang lalu. Menurutnya tindakan ini justru memperkeruh masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada manfaatnya untuk mengembangkan hal-hal yang berbasis prasangka sebagai pembelaan bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam TWK lalu. Malah memperkeruh suasana," ucapnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini juga meminta agar para pimpinan KPK, BKN, dan Kemenpan RB bisa lebih jernih melihat persoalan 75 pegawai KPK sehingga keputusan yang diambil berbasiskan kepastian, keadilan maupun kemanfaatan hukum. Dia pun meminta agar KPK memperhatikan apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi soal alih status kepegawaian.

ADVERTISEMENT

"Putusan Mahkamah Konstitusi RI yang menyampaikan pertimbangan bahwa proses yang dijalankan adalah alih status kepegawaian bukan proses seperti rekrutmen ASN baru. Meski yang disampaikan oleh MK-RI ini bukan amar, tapi sebagai lembaga negara yang menjaga konstitusi termasuk hak-hak konstitusional warga negara, maka seyogianya KPK dan instansi-instansi terkait lainnya memperhatikan apa yang disampaikan MK," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Blak-blakan Feri Amsari, 'Ada Dendam Pribadi Firli ke Novel Cs'':

[Gambas:Video 20detik]



Arsul pun menyebut pertimbangan MK ini sejalan dengan semangat pembentukan UU baru yakni terkait alih status kepegawaian menjadi ASN. Sehingga dia meminta agar KPK menggunakan pendekatan seleksi ulang bukan rekruitmen baru ASN.

"Nah apa yang terjadi sekarang ini lebih menggunakan pendekatan 'seleksi ulang' ketimbang prinsip alih status yang seyogianya terjadi dulu, kemudian baru ada proses evaluasi sebagai ASN dalam rangka pembinaan dan peningkatan di atas," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mensinyalir ada dendam pribadi Komisaris Jenderal Firli Bahuri di balik penonaktifan 75 pegawai KPK. Sebab, beberapa nama yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pernah menuntut agar Firli diperiksa karena diduga melanggar kode etik KPK. Mereka juga diketahui pernah mengkritik dan berbeda pendapat dengan Firli.

"Jadi, begitu Pak Firli masuk ke KPK, beberapa orang yang menyapanya langsung dituding sebagai orang yang pernah ikut mendemo dirinya," kata Feri kepada tim Blak-blakan detikcom, Selasa (11/5/2021).

Dendam pribadi itu dikemas lewat TWK dengan pertanyaan-pertanyaan yang absurd, menyalahi aturan, dan melecehkan agama. Tapi Firli Bahuri tidak peduli atas semua itu. "Bagi saya, Pak Firli ini adalah boneka yang digerakkan oleh banyak orang untuk menghantam 75 orang ini," tegas Feri Amsari.

Halaman 2 dari 2
(maa/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads