Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah resmi dinonaktifkan. Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK. Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Santoso, menduga ada pesanan di balik upaya penyingkiran para pegawai KPK tersebut.
"Mereka sudah puluhan tahun mengabdi di KPK, hanya karena soal begitu saja kok bisa sampai tidak lolos. Jangan sampai proses ini pesanan pihak lain untuk menyingkirkan orang berintegritas," kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini berpendapat, seharusnya proses peralihan ASN bagi pegawai KPK dibedakan dengan proses untuk menjaring calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada umumnya. Dia beralasan hal itu karena para pegawai KPK ini sudah menunjukkan integritas dan kinerja yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibedakan harusnya dengan orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Hanya gagal oleh sebuah dari proses seleksi yang bersifat administrasi. Kalau mereka kan berbeda, sudah terlihat punya integritas dan menunjukkan kinerja yang baik selama ini," ucapnya.
Santoso mengatakan tindakan KPK ini semakin menunjukkan anggapan dan opini masyarakat bahwa KPK dilemahkan, tak hanya dengan UU yang baru, tapi juga diperparah oleh tereliminasinya 75 pegawai yang memiliki integritas dan berkinerja baik. Karena itu, Santoso menyebut masih ada waktu bagi KPK memperbaiki keputusan tersebut.
"KPK masih ada waktu lah untuk memperbaiki keputusan ini," imbuh Santoso.
Simak respons KPK di halaman berikutnya.
Sebelumnya, penonaktifan 75 Pegawai KPK ini sempat mendapat kritikan dari sejumlah pihak, termasuk PKS. KPK pun angkat bicara dan berharap tidak ada pihak yang berspekulasi terlalu jauh terkait upaya ini.
"Kami berharap pihak-pihak tidak berspekulasi terlalu jauh dengan asumsi-asumsi dan opini soal ini terhadap KPK, apalagi sebelum menerima informasi secara utuh," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikcom, Rabu (12/5/2021).
Dia menjelaskan, Novel dkk bukan dinonaktifkan dari KPK, melainkan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih lanjut. Ada 75 pegawai yang diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke pimpinan setelah 75 orang itu dipastikan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali.
Dia menegaskan belum ada keputusan apa pun soal nasib akhir dari 75 orang yang tak lolos TWK KPK itu. Nantinya keputusan akan diambil berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN/RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).