Pemerintah Bertekad Perang Lawan Rokok Illegal

Pemerintah Bertekad Perang Lawan Rokok Illegal

- detikNews
Sabtu, 11 Mar 2006 00:33 WIB
Surabaya - Praktek tata niaga rokok illegal mengakibatkan kerugian negara sangat besar. Karena itu, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah dan Kepolisian Jawa Timur bertekad perang melawan kejahatan yang merugikan negara sebesar Rp 6 triliun itu.Kesepakatan ini tercetus setelah pertemuan "Penanganan Peredaran Rokok Illegal" yang diikuti Menteri Perindustrian Fahmi Idris dengan Gubernur Jatim Imam Utomo, Dirjen Pajak Departemen Keuangan Hadi Purnomo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Syamsul Mapparepa, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja, pengusaha rokok, dan pejabat lainnya di Hotel Shangri La, Jl Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (10/3/2006). Selain menggelar operasi penegakan hukum, pemerintah juga akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pengusaha rokok yang menjalankan bisnis secaratak benar. Intinya untuk memberantas praktik ini, pemerintah akan melakukan penyuluhan dan penegakan hukum sehingga para pelaku tidak berani bermain-main lagi."Jangan ada yang dirugikan. Untuk itu nantinya perlu penegakan hukum harus tegas serta melakukan pembinaan dan penyuluhan. Supaya semua pihak menuju pada struktur yang benar dalam proses industri," tandas Fahmi Idris.Praktik kotor ini seringkali ditemukan kasusnya antara lain adanya rokok diperdagangkan tanpa pita cukai ataupun rokok dengan pita cukai bekas. Kedua rokok dengan pita cukai tak sesuai dengan jenis golongannya, ketiga rokok dijual dengan pita cukai yang tak sesuai dengan jenisnya. Dan yang parah adalah dengan modus memalsukan pita cukai."Jika tak segera ditertibkan maka penerimaan negara terganggu, kinerja pabrik rokok resmi sangat dirugikan. Jangan sampai berakibat pada tingkat kesejahteraan rakyat nantinya. Makanya diperlukan pembinaan dan penyuluhan selain penegakan hukum," pintanya. (ddn/)



Berita Terkait