KPK Setor Rp 236 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara

KPK Setor Rp 236 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 11 Mei 2021 15:10 WIB
Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang rampasan dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Total uang yang diserahkan kurang-lebih sebesar Rp 236 juta.

"KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp 236.698.290,00," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Ali menyampaikan pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi ini berlangsung pada 21 April 2021 lalu. KPK turut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang-barang yang dilelang meliputi ponsel, motor, hingga mobil. Ali menyampaikan KPK akan terus melakukan pemulihan aset dari hasil korupsi.

"Ke depannya, KPK akan terus melakukan pemulihan hasil dari tindak pidana korupsi (asset recovery), di antaranya melalui lelang barang rampasan dari berbagai hasil tindak pidana korupsi untuk disetorkan ke kas negara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Berikut ini rincian barang rampasan korupsi yang dilelang KPK:

1. 6 (enam) handphone, yaitu: HP Apple iPhone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Nokia warna hitam Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6 dan IMEI 353054095313995, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Nokia model E90-1, HP Oppo, Tipe: A371 warna putih silver dengan harga limit awal Rp5.164.000,00 dan laku terjual Rp.7.051.000,00

2. 5 (lima) handphone, yaitu: HP Vivo, Model: Vivo 1808, HP Nokia model : RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga limit awal Rp2.684.000,00 dan laku terjual Rp.6.330.000,00

3. 1 (satu) unit motor Kawasaki 175 CC No Pol F 3159 XI, nomor rangka MH4BJ175AJJP11285 dan nomor mesin : BJ175AEP14905 beserta 1 Kunci, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 08701826.B/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-05220628 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha dengan harga limit awal Rp15.473.000,00 dan laku terjual Rp19.750.523,00

4. 1 (satu) unit mobil Toyota Rush No Pol D 1249 TQ Nomor rangka MHFE2CJ3JDK064789, nomor mesin DDN0805, 2 (dua) lembar Faktur dan 1 (satu) kunci mobil, Tahun Pembuatan 2013 STNK Nomor: 10953068.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: K-00603141 atas nama Yuke Amalia dengan harga limit awal Rp76.793.000,00 dan laku terjual Rp.101.101.101,00

5. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Agya Nopol F 1151 YI No Rangka: MHK A4GB5JJJ014596 No Mesin : 3NRH286451 beserta 2 (dua) Kunci Mobil, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 14795084.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-04039268 atas nama Yetti Aneu Rosdiani dengan harga limit awal Rp80.507.000,00 dan laku terjual Rp.96.666.666,00

6. 5 (lima) unit handphone, yaitu: HP Samsung SM-G935FD, HP Advan, HAMMER R3F, HP Samsung, SM-N960F, HP Nokia, RM-1134, HP Oppo Model Number A37f dengan harga limit awal Rp3.467.000,00 dan laku terjual Rp.5.799.000,00

(run/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads