Wakil Walikota Bogor Dicopot

Wakil Walikota Bogor Dicopot

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 17:32 WIB
Bandung - Gubernur Jawa Barat memberhentikan sementara Wakil Walikota Bogor, M. Sahid, Jumat (10/3/2006). Alasan pemberhentian ini karena Sahid terbukti bersalah dalam kasus korupsi dalam APBD tahun 2003 di Bogor sebesar Rp 6,1 miliar. Upacara pencopotan ini berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan. Hadir dalam pencopotan itu seluruh pejabat dari eksekutif dan legislatif Kota Bogor. Saat upacara itu wajah dari Sahid tampak lesu. Matanya terlihat sembab dan merah. "Kalau nanti putusannnya tidak bersalah ya surat pemberhentian ini dicabut kembali," ungkap Gubernur pada wartawan usai upacara. Hingga saat ini pejabat daerah di Jawa Barat yang telah dicopot antara lain berasal dari Bekasi, Ciamis dan terakhir di Bogor ini. Gubernur Jawa Barat mencopot Sahid berdasarkan surat Depdagri No 132.32/157/Otda tentang pemberhentian sementara wakil walikota Bogor. Sebelumnya Pengadilan Negeri Bandung telah memvonis bersalah Sahid karena terbukti bersalah dalam korupsi APBD tahun 2003. Vonis ini dijatuhkan pada tanggal 19 Juni 2005 dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Sahid telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Untuk sementara waktu, fungsi dan tugas pokok dari jabatan Wakil Walikota Bogor ini akan dipegang langsung oleh Walikota Kota Bogor Diani Budianto. (nrl/)


Berita Terkait