Tokoh Adat Tolak Pilkada Irjabar
Jumat, 10 Mar 2006 17:30 WIB
Jakarta - Masyarakat adat Papua di 4 kabupaten di wilayah Irjabar menolak pelaksanaan pilkada. Mereka mengancam memboikot pelaksanaan pilkada yang rencananya akan digelar Sabtu 11 Maret.Demikian bunyi selebaran yang dibagikan kepada wartawan di kantor PBHI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2006).Selebaran itu ditandatangani oleh 15 orang tokoh adat dan masyarakat di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat.Dalam selebaran yang ditandatangani 6 Maret lalu mereka mendukung hasil keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang keberadaan Provinsi Irjabar dan penolakan pelaksaan Pilkada di Irjabar.Mereka menolak Pilkada karena provinsi hasil pemekaran ini masih bermasalah dan tidak memiliki payung hukum bahkan pemekaran itu bertentangan dengan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua.Tokoh adat menilai pembentukan Provinsi Irjabar sebagai bentuk pemaksaan dari pemerintah pusat untuk mengadu domba masyarakat adat Papua dan semua orang yang tinggal di Papua. Padahal masyarakat adat Papua hanya mengakui satu dan memiliki wilayah adat tanah Papua dan belum saatnya wilayah itu dimekarkan.Apabila pemerintah pusat tidak menghiraukan keputusan MRP dan DPRP, mereka akan memboikot pelaksanaan pilkada khususnya di 4 kabupaten tersebut. Mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk membubarkan MRP dan mengembalikannya ke pemerintah, karena pemerintah dinilai tidak menghargai keberadaan MRP.
(san/)











































