FPDIP Boikot Rapat Tim Perumus RUU APP di Puncak

FPDIP Boikot Rapat Tim Perumus RUU APP di Puncak

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 16:12 WIB
Jakarta - Rapat tim perumus Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Puncak, Bogor pada Sabtu dan Minggu lusa dipastikan tidak akan dihadiri oleh anggota Fraksi PDIP. Pasalnya, mereka menyatakan memboikot acara tersebut dengan alasan Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale tidak akomodatif.Pemboikotan acara yang digelar tim perumus RUU APP ini juga tindak lanjut dari rapat pansus Kamis (9/3/2006) kemarin. Seluruh perwakilan FPDIP melakukan aksi walk out (WO) saat rapat sedang berlangsung."Kami walk out karena pimpinan pansus tidak memberi waktu kepada fraksi untuk membuat daftar isian masalah (DIM)," kata anggota Komisi VIII asal FPDIP Alfridel Jinu kepada detikcom, Jumat, di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (10/3/2006).Sikap keras ini diambil FPDIP karena pimpinan Pansus RUU APP dinilai telah melecehkan hak politik dari fraksi. "Sangat terlihat adanya pemaksaan dari pimpinan pansus. Padahal DIM tidak bisa dibuat secara acak," katanya.FPDIP kini tengah menggalang mosi tidak percaya kepada pimpinan pansus RUU APP. "Mereka terlalu otoriter sehingga pansus tidak bisa tenang dan merasa dikejar-kejar," katanya.Jinu mengungkapkan sebagian besar anggota Pansus sudah mendukung mosi tidak percaya ini. "Dalam waktu dekat kami akan serahkan itu dan kami mengusulkan ketua pansus diganti," katanya.Dalam pandangan Jinu, ada beberapa prosedur yang dilanggar dalam penyusunan RUU APP ini. Misalnya, sebelum masuk tim perumus, pansus harus membuat panitia kerja.Namun tahap ini tidak dilalui. Malah pimpinan pansus menargetkan bulan Juni selesai. "Tidak ada jaminan bulan Juni selesa karena mekanisme paling banyak tidak dipenuhi. Kami ngotot untuk hati-hati karena UU ini rentan melanggar UUD. Sehingga kami berharap bab dan pasal yang dibuat tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat," katanya.Namun Jinu menegaskan, ketidakhadiran FPDIP dalam rapat tim perumus di Puncak besok bukan berarti fraksinya menolak substansi RUU APP. "Kita hanya ingin undang-undang ini mengatur, bukan asal melarang. Bagaimana pro dan kontra di masyarakat tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah," katanya.Jinu menduga adanya agenda percepatan pembahasan ini hanya untuk mencari suara Pemilu 2009. "Mereka akan membuat skenario. Untuk itu, kita kan tetap mengawal pembahasan UU ini. Karena saat ini pro kontra di masyarakat sudah sampai di masalah yang paling ekstrem," papar Jinu. (jon/)



Berita Terkait