Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji, Suryama Dilaporkan ke BK DPR

Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji, Suryama Dilaporkan ke BK DPR

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 16:06 WIB
Jakarta - Isu kenaikan pendapatan anggota DPR tahun 2006 ternyata berasal dari internal Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Dianggap membocorkan rahasia dan melanggar tata tertib DPR, Anggota BURT dari Fraksi PKS Suryama akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR."Pembahasannya masih sangat panjang, memang harus clear dulu di dalam, baru kita sampaikan kepada pimpinan DPR," jelas Wakil Ketua BURT dari FBPD Nizar Dahlan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2006).Berdasarkan pasal 51 Tata Tertib (Tatib) DPR, tugas BURT adalah membantu pimpinan DPR dalam menyusun anggaran. Hasil rapat BURT disampaikan oleh pimpinan DPR. Pimpinan DPR yang akan menyampaikan.Nizar mengeluhkan sikap Suryama yang sudah berkali-kali membocorkan hasil rapat BURT. Padahal dalam rapat, Suryama sudah berkali-kali diperingatkan."Kita tidak tahu apakah dia mencari popularitas atau ini pembusukan DPR. Tidak etis kalau rapat rahasia BURT dibocorkan ke publik. Ini tidak fair. Seolah-olah PKS ingin jadi pahlawan," cetusnya.Dia pun meminta agar Suryama tidak bersikap munafik. "Duit tunjangan yang lalu saja tidak dipulangkan. Janganlah cari sensasi," sindir Nizar dengan nada ketus.Menurutnya, kasus ini akan segera dilaporkan ke BK, pimpinan DPR, dan pimpinan FPKS. "Mereka sudah mempertimbangkan menarik Suryama dari BURT," katanya. (bal/)


Berita Terkait