Polda Metro Jaya melarang takbir keliling menjelang Idul Fitri 1424 H untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Masyarakat Jakarta disarankan melakukan takbiran di masjid atau musala.
"Kebijakan takbir keliling ditiadakan. Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja atau di rumah saja semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah takbir keliling ini. Salah satunya mendirikan 17 pos checkpoint di Jadetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 17 checkpoint yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk malam takbiran jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling baik itu di wilayah polres-polres ini sudah diatur, dipetakan untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," terang Yusri.
Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi kendaraan di beberapa titik. Filterisasi itu nantinya akan menyaring kendaraan yang berkonvoi melakukan takbir keliling.
Polisi akan memutar balik kendaraan yang konvoi melakukan takbir keliling. Adapun filterisasi kendaraan dilakukan di beberapa titik, seperti di Sudirman-Thamrin dan beberapa lokasi rawan lainnya.
"Contoh dari Bundaran Senayan ini sampai Harmoni kita filterisasi, kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Jadi itu difilterisasi itu hal yang sekarang ini targetnya takbir keliling. Bagi yang berupaya melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling tahun ini. Dia berharap warga mengikuti kebijakan yang telah dibuat pemerintah.
"Kita berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat atau agama di wilayah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling di jalanan. Cukup di wilayah hukum tempat masing-masing di masjid-masjid tidak lakukan takbir keliling," pungkas Yusri.