Bagir Manan Akui Hakim Anak di Daerah Minim

Bagir Manan Akui Hakim Anak di Daerah Minim

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 15:41 WIB
Jakarta - Berkaca dari kasus Muhammad Azwar alias Raju, eksistensi hakim anak benar-benar dibutuhkan untuk menyidangkan kasus anak. Sayangnya, keberadaan hakim anak di daerah memang masih minim."Saat ini pengadilan tidak punya hakim anak karena kebetulan di daerah jarang terjadi kasus anak," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2006).Dijelaskan Bagir, berdasarkan UU, hakim anak diusulkan oleh ketua pengadilan. "Biasanya yang diajukan itu hakim-hakim yang punya minat terutama masalah anak. Pada umumnya kebanyakan dari ibu-ibu," jelasnya.Namun demikian, hakim anak tidak akan diseleksi ulang oleh MA. "Kalau sudah dicalonkan, kita tidak bisa seleksi lagi, karena kita percaya mereka, dan hakim kan tidak terlalu banyak, tentu ketua pengadilan yang tahu siapa saja yang menjadi hakim anak," urai Bagir.Menurut Bagir, hakim anak harus memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam persidangan. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads