KPK meringkus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan jual-beli jabatan. PKB menyatakan Novi Rahman Hidayat bukanlah kader mereka.
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim membagikan tautan video di media sosial yang berisi pernyataan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dalam video tersebut, Rahman menyatakan diri sebagai kader PDIP.
"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal YouTube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik, di mana partai politik tersebut bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Luqman meminta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK tak dikaitkan dengan PKB. Novi merupakan Bupati Nganjuk periode 2018-2023.
"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," imbuhnya.
PKB, sebut dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. PKB mendukung penindakan yang dilakukan KPK.
"Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air, baik langkah penindakan maupun pencegahan," sebut Luqman.
Seperti diketahui, Rahman ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. Uang ratusan juta rupiah juga disita KPK dalam OTT Rahman.
Status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.
Lihat Video: Penampakan 3 Ruangan Pemkab Nganjuk Disegel KPK