Polisi Israel bentrok dengan warga sipil di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Indonesia mengecam keras serangan tersebut.
Suara kecaman ini datang dari berbagai kalangan. Diantaranya pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ormas islam, hingga Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui, seperti dilansir Reuters, Sabtu (8/5), bentrokan ini pecah saat kemarahan memuncak di kalangan warga Palestina terkait potensi penggusuran sejumlah keluarga Palestina dari rumah-rumah mereka yang tanahnya diklaim oleh para pemukim Yahudi yang menggugat ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa kecaman yang diberikan Indonesia terkait penyerangan yang dilakukan polisi Israel ke warga Palestina.
Indonesia Kecam Aksi Kekerasan Israel ke Warga Palestina
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman. Tindakan kekerasan itu disebut melukai perasaan umat Islam.
"Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat muslim," kata Kemlu, melalui akun Twitter-nya, Minggu (9/5/2021).
Indonesia juga mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan di Masjid Al-Aqsa itu dinilai bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.
![]() |
"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tutur Kemlu.
Kemlu mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina itu bisa menyebabkan ketegangan di kawasan. Karena itu, Indonesia pun mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan tindakan aparat Israel itu.
Wamenag Kecam Aksi: Keji!
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan keprihatinannya atas tindak kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina. Zainut menyebut tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia.
"Tindakan membubarkan ribuan jemaah yang menggelar salat tarawih di Masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Politikus PPP itu juga menyoroti aksi pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem. Menurutnya, aksi pengusiran ini merupakan perbuatan sewenang-wenang yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
Simak juga video 'Kecaman Indonesia Atas Aksi Kekerasan Israel ke Warga Palestina':
Simak di halaman selanjutnya
Muhammadiyah Kutuk Serangan Israel
PP Muhammadiyah mengutuk keras aksi tersebut. PP Muhammadiyah menilai kekerasan yang dilakukan Israel terdapat warga Palestina yang sedang beribadah itu merampas hak rakyat Palestina.
"PP Muhammadiyah mengutuk dengan keras sikap dan tindakan Israel yang menembaki jemaah yang sedang menyelenggarakan salat tarawih. Tindakan ini benar-benar tidak bisa diterima karena Israel benar-benar telah merampas semua hak rakyat Palestina," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (9/5/2021).
Anwan Abbas mengatakan Israel tidak hanya merampas tanah milih rakyat Palestina. Tapi juga menginjak-injak kebebasan rakyat Palestina saat beribadah.
Muhammadiyah, kata Anwar Abbas, mendesak PBB menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel kepada warga Palestina. Dia menekankan bahwa hak-hak warga Palestina harus segera dikembalikan.
![]() |
PBB Diminta Sanksi Israel
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam serangan tentara Israel. Ia menyerukan kepada dunia internasional untuk bersama-sama menyelamatkan masjid Al-Aqsa, menghentikan teror Israel, dan memberikan sanksi kepada Israel dengan mengucilkannya secara internasional.
Menurut HNW, peristiwa ini terjadi setelah di awal Ramadhan pihak Israel menyabotase azan di Masjid Al-Aqsa. Kekejaman Israel makin nyata setelah tentara negara tersebut mem-back up para radikalis Yahudi merampas tanah dan rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah Jerussalem Timur. Tindakan brutal yang dilakukan berturut-turut itu harus mendapat perhatian dari dunia internasional.
"Tentara Israel telah melakukan teror terbuka terhadap Masjid Al-Aqsa, tempat ibadah umat Islam yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
"Tindakan ini tak ada bedanya dengan kelompok-kelompok teroris yang menyasar rumah ibadah agama lain. Tapi ini lebih parah karena dilakukan berulang-ulang oleh entitas negara, dan menyalahi berbagai kesepakatan internasional," imbuhnya.