Bentuk Tim Koneksitas, Jaksa Agung Kirimi Panglima TNI Surat

Bentuk Tim Koneksitas, Jaksa Agung Kirimi Panglima TNI Surat

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 15:14 WIB
Jakarta - Upaya Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) mengusut kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-17 yang terjadi di tubuh Departemen Pertahanan (Dephan) tidak dapat dilakukan begitu saja. Diperlukan tim koneksitas karena kemungkinan tersangka berasal dari kalangan militer."Dari hasil laporan ekspos perkara (ekspose), keterlibatan selain sipil dari TNI itu ada," jelas Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (10/3/2006).Dijelaskan dia, surat yang akan dikirimkan dalam waktu dekat tesebut ditujukan kepada Panglima TNI untuk meminta penyidik dari Polisi Militer (POM) TNI berkoordinasi dalam rangka pembentukan tim koneksitas.Sebelum mengirimkan surat yang dibuat Jaksa Agung, Timtas Tipikor juga akan meminta 5 dokumen, yaitu 4 dokumen dari Dephan dan 1 dokumen dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dokumen itu salah satunya berupa dokumen prosedur tata cara pelelangan dan pengadaan barang di tubuh Dephan."Setelah mendapatkan prosedur atau dokumen tersebut kita pelajari, baru surat itu dikirim ke panglima," tutur Hendarman.Kamis 9 Maret lalu dalam ekspose kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-17, Timtas Tipikor telah menetapkan Direktur Inti Sarana Bina Sakti dengan inisial AK sebagai tersangka. Dia merupakan kuasa Swift Air & Industrial Supply (SAIS).Tim penyidik saat ini masih melakukan kajian sejauh mana keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, dan selanjutnya membentuk tim penyidik koneksitas. (bal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait