Masuk Pengurus Parpol, Kades Berpotensi Jadi Mesin Politik

Masuk Pengurus Parpol, Kades Berpotensi Jadi Mesin Politik

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 15:10 WIB
Jakarta - Tuntutan ribuan kepala desa (kades) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan pengurus partai politik (parpol) dinilai tidak realistis. Sebab bisa-bisa malah jadi mesin politik.Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Riswanda Imawan di Departemen Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2006)."Sebenarnya tuntutan kades secara politik benar, karena ada nuansa ketidakadilan dalam UU 32/2004. Namun jika dipandang lebih luas, sebenarnya alasan tidak diperbolehkan mereka berpolitik, karena mereka dapat berpotensi menjadi mesin politik yang efektif. Mungkin kalau menjadi anggota saja tidak bermasalah," urai Riswanda.Tuntutan kades yang dinilainya realistis adalah masalah gaji. "Kesejahteraan mereka harus diperhatikan. Tolak ukurnya jangan UMR dong tetapi kemahalan di daerah tersebut," cetusnya.Selain masuk parpol, Riswanda menambahkan, tuntutan kades menjadi PNS juga tidak realistis. "Karena mereka menjadi pejabat dipilih, jadi bukan karir," tandas Riswanda.Sekitar 2.000 kades dan perangkat desa se-Jawa dan Bali demo di Gedung DPR/MPR dan Istana Merdeka pada Rabu 8 Maret.Mereka menuntut amandemen sejumlah undang-undang. Antara lain undang-undang yang mengatur pemilihan kepala desa dan wakil kepala desa. Jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 10 tahun, dan dihapusnya larangan kepala desa menjadi pengurus partai. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait