Sipir Antar Ganja 10 Kg, LP Cipinang Digeledah Polisi

Sipir Antar Ganja 10 Kg, LP Cipinang Digeledah Polisi

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 15:10 WIB
Jakarta - Bukan omong kosong jika LP Cipinang sarang narkoba. Buktinya pagi ini ditemukan 10 kilogram ganja. Karuan saja polisi menggeledah LP tersebut.Penggeledahan dilakukan menyusul kejadian Jumat (10/3/2006) sekitar pukul 10.00 WIB ditemukan sebuah kardus berisi 10 kilogram ganja di LP kelas I tersebut.Ganja itu dibawa oleh seorang sipir LP Cipinang bernama Budi S (23), warga Jalan Lele RT 01/RW 06 Waringin Jaya, Bekasi Timur. Menurut keterangan Kanit III Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Bambang TW, setelah mendapatkan laporan tersebut aparat kepolisian segera bergerak dan melakukan penggeledahan.Dikatakan dia, Budi sudah 4 tahun menjadi sipir penjara tersebut dan sudah dua kali memasukkan titipan ganja dari Ali untuk Sabri, narapidana yang divonis 15 tahun penjara karena membawa ganja 1 kilogram. Sabri telah menjalani hukuman di LP Cipinang 2,5 tahun. Setiap kali memasukkan kiriman, Budi mendapat Rp 500 ribu. Kiriman pertama baru masuk satu minggu lalu dengan beratnya 1 kilogram.Ganja tersebut diambil Budi dari Ali yang tinggal Lenteng Agung. Di dalam penjara, Sabri dan rekannya bernama Suradi memperdagangakan ganja tersebut. Setiap 1 kilogram ganja yang semula dibeli Rp 2 juta dijual menjadi Rp 2,4 juta.Saat ini Budi, Sabri dan Suradi tengah dimintai keterangan di Polres Jakarta Timur. Saat ini terdapat juga 4 narapidana lainnya yang digelandang ke Polres Jakarta Timur.Pemukulan WartawanSaat penggeledahan sempat terjadi pemukulan oleh sipir penjara terhadap wartawan Berita Kota, Ralian. Pemukulan itu terjadi saat para wartawan ingin masuk ke dalam penjara untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.Akan tetapi niat para wartawan itu dilarang oleh para sipir penjara dengan alasan harus ada izin dari Dirjen Pemasyarakatan. Akhirnya sempat terjadi adu mulut antara wartawan dengan sipir penjara yang berbuntut pemukulan.Saat ini sekitar 15 wartawan yang biasanya diperbolehkan masuk ke halaman LP Cipinang harus rela menunggu di luar LP, karena saat keributan, sipir mengusir para wartawan. (san/)


Berita Terkait