Mahkamah Agung RI telah memutuskan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam program CSR Gerakan Menanam Pohon (GMP) Pertamina Foundation (PF). Menyusul ketetapan yang keluar tahun 2018 itu, ada sejumlah pihak yang mengaku sebagai relawan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Foundation menyatakan bakal mengambil langkah, guna menutup kemungkinan munculnya kerugian negara dari kasus tersebut. Legal Officer Pertamina Foundation Syahrul Hakim menyebut permohonan PKPU yang diajukan justru bisa berpotensi membuat kerugian negara dapat terus berlanjut dan semakin besar jumlahnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pertamina Foundation sedang meminta pendapat dari instansi dan penegak hukum yang berwenang. Pendapat tersebut dijadikan pertimbangan dalam mengambil langkah dan solusi terkait pelaksanaan program GMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina Foundation tetap menghormati proses persidangan permohonan PKPU saat ini. Namun, kami menghimbau semua pihak, termasuk para pemohon PKPU, untuk bersama-sama mencegah kerugian negara dalam program GMP yang dapat berlanjut dan semakin besar," terang Syahrul dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Syahrul mengulas saat ini sudah ada keputusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP.
"Sebelumnya, GMP merupakan salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility PT Pertamina (Persero) pada tahun 2012-2014 yang dilaksanakan oleh Pertamina Foundation. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tahun 2018 (Putusan Nomor 1132 K/PID.SUS/2018) yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP," terang Syahrul.
"Sisa dana program GMP juga telah dikembalikan ke negara sesuai perintah dalam Putusan Pengadilan," imbuhnya.
Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Ansgari menimpali sebagai organisasi nirlaba, Pihaknya tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup.
Agus menjabarkan saat ini, Pertamina Foundation mengembangkan program unggulan PFSeries dengan kegiatan pemberian beasiswa melalui melalui program PFprestasi. Selain itu, terdapat program pemberdayaan perempuan dan kelompok usaha melalui PFPreneur.
"Kami juga memfasilitasi gagasan dan inovasi melalui proyek-proyek kreatif dalam program PFmuda dan PFsains yang terbuka bagi seluruh generasi muda di negeri ini. PF juga hadir dalam berbagai aksi tanggap bencana dan pemberian bantuan termasuk membantu korban terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia melalui program PFbangkit," urai Agus.
(ega/ega)