Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengunjungi Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame, serta monitoring pendataan SDGs Desa.
Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam. Mulai dari unit jasa pengelolaan air minum, kebersihan lingkungan, wisata, kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.
Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warganya.
"Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan segera setelah melalui proses di Kemenkum HAM, kedudukan BUMDes akan setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yang membedakan hanya levelnya saja yang di desa.
"Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM," tuturnya.
Di samping itu, dia juga mengingatkan agar desa wisata yang dibuka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat sudah mendekati libur Lebaran 2021.
"Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga," tandasnya.
(akd/ega)