Dalam rangka mengantisipasi pemudik, Polresta Mataram menyiapkan penyekatan atau cek poin di tiga lokasi pintu masuk Kota Mataram, NTB. Cek poin tersebut sudah diberlakukan sejak 7 hingga 9 Mei 2021.
Kepala Bagian Polresta Mataram Kompol Rafles P Girsang menyatakan cek poin dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya pemudik sekaligus melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Untuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk atau keluar Kota Mataram, Polresta akan menyiapkan cek poin," ungkap Rafles dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Adapun cek poin atau penyekatan pertama berada di Tembolak Pelangi perbatasan antara Lombok Barat dan Kota Mataram di Jalan Lingkar selatan.
Dilanjutkan dengan cek poin kedua yang berada di Gapura perbatasan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya. Cek poin terakhir berada di perbatasan Gerimax Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Selain melakukan pengecekan kendaraan beserta surat dinas dari dinas kesehatan, petugas juga akan mengawasi jalannya protokol kesehatan COVID-19.
"Kendaraan kita lihat surat-suratnya, dari Dinas Kesehatan itu dicek persyaratan prokesnya, termasuk masker, antigen dan lain itu dari Satgas COVID-19," pungkasnya.
![]() |