Korupsi Rp 129 M Masih Ditangani Internal Mabes TNI AD
Jumat, 10 Mar 2006 12:49 WIB
Jakarta - Mabes AD menggandeng Puspom TNI dan KPK menyelidiki dugaan korupsi tabungan wajib prajurit (TWP) sebesar Rp 129 miliar."Kasus tersebut kini sedang ditangani secara internal oleh Mabes TNI AD. Mabes AD bekerja sama dengan Puspom TNI dan KPK untuk menyelidiki penggelapan uang tersebut," kata Panglima TNI Djoko Soeyanto.Demikian disampaikan dia usai upacara sertijab Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanutnas) dari Marsekal Muda TNI Djoko Poerwoko ke Marsekal Pertama TNI Eris Herianto di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2006)."Kita ikuti saja proses itu. Kita juga terbuka, KSAD juga sudah terbuka di Komisi I DPR. Ini indikasi kita sungguh-sungguh untuk menertibkan ketidakberesan yang ada," urainya.Untuk mengantisipasi penyelewengan dana, menurut Djoko, TNI akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini mengingat TNI menerima anggaran terbatas."Kita hati-hati dan lebih baik mengelola agar hasilnya untuk kepentingan prajurit di tiap angkatan," cetus Djoko.
(aan/)











































