Mabes dan Puspom TNI Akan Periksa Sespri Sudi Brigjen Azis
Jumat, 10 Mar 2006 12:30 WIB
Jakarta - Mabes TNI akan kerjasama dengan Puspom TNI dan Seskab Sudi Silalahi menindaklanjuti sinyalemen keterlibatan Sespri Seskab, Brigjen Azis Ahmadi, dalam surat katebelece renovasi KBRI di Seoul, Korsel."Dengan adanya pengembalian Azis, kita proses sesuai dengan apa yang nanti disinyalemen oleh Seskab. Kita nanti ada kerjasama dengan Puspom TNI dan Seskab tentang Azis," kata Panglima TNI Djoko Soeyanto.Hal ini disampaikan dia usai upacara sertijab Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanutnas) dari Marsekal Muda TNI Djoko Poerwoko ke Marsekal Pertama TNI Eris Herianto di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2006).Namun Djoko belum dapat membeberkan proses pemeriksaan Azis. "Belum, itu baru kemarin diterima suratnya. Pasti akan dijalankan. Jangan kesusu, jangan terlalu tergesa-gesa, kan baru datang kemarin suratnya. Orangnya saja belum datang ke saya," urai Djoko.Apa Mabes TNI akan beri sanksi kepada Azis? "Itu pasti ada. Kalau bersalah akan dihukum, kalau benar akan dibela," jawab Djoko diplomatis.Azis adalah konseptor surat-surat dinas Sudi. Mabes Polri setelah memeriksa Azis, menyebutkan Azis menerima sejumlah kompensasi dalam kasus PT Sun Hoo Engineering yang ngebet merenovasi KBRI di Seoul. Namun sas-sus yang beredar menyebutkan, Azis hanyalah anak buah yang dikorbankan.
(aan/)











































