Keheranan Dede Yusuf soal SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Keheranan Dede Yusuf soal SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 08 Mei 2021 07:44 WIB
Dede Yusuf
Dede Yusuf (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai keputusan MA tersebut patut diikuti.

"Ikuti putusan MA, dong," kata Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Namun Dede Yusuf heran terhadap pemerintah, apa sebabnya? Dede Yusuf mengatakan pemerintah mudah sekali mengeluarkan soal SKB 3 menteri tentang seragam sekolah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agak heran saya kalau melihat pemerintah gampang keluarkan SKB soal seragam atau hal kecil lainnya," ujarnya.

Menurut Dede, ada permasalahan lain di sektor pendidikan yang harus diselesaikan, yakni soal pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sekolah tatap muka.

ADVERTISEMENT

"Padahal masalah PJJ dan tatap muka ini di depan mata, harus diselesaikan," ujarnya.

Legislator Partai Demokrat ini berharap pemerintah lebih mempersiapkan sekolah tatap muka dan pembelajaran campuran. Sebab, kata Dede, kedua hal itu permasalahan pendidikan yang ada.

"Saya malah lebih mengharapkan pemerintah menyiapkan tim satgas lintas lembaga untuk persiapan tatap muka dan pembelajaran hibrid. Untuk sikapi ancaman yang lebih nyata," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Penolakan SKB Menteri soal Seragam Sekolah di Sumbar, Ini Kata Pemprov':

[Gambas:Video 20detik]



Kemendikbud-Ristek sebelumnya angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pemerintah mencabut SKB 3 menteri tentang seragam sekolah. Kemendibud-Ristek menegaskan pihaknya menghormati putusan tersebut.

"Kemendikbud-Ristek menghormati putusan Mahkamah Agung dan saat ini tengah mempelajari putusan yang dimaksud," kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Jumeri mengungkapkan saat ini Kemendikbud-Ristek juga berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait putusan MA itu. Pemerintah berupaya menjaga kebinekaan, toleransi, dan moderasi beragama di tiap jenjang.

"Bagi kami, upaya menumbuhkan dan menjaga semangat kebinekaan, toleransi, dan moderasi beragama serta memberikan rasa aman dan nyaman warga pendidikan dalam mengekspresikan kepercayaan dan keyakinannya di dalam lingkungan sekolah negeri merupakan hal mutlak yang harus diterapkan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas besarnya dukungan yang diberikan masyarakat," ujar Jumeri.

Halaman 2 dari 2
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads