Video Gubernur Maluku Murad Ismail saat marah dan membentak seorang perempuan jadi perbincangan di media sosial (medsos). Video tersebut juga disebarkan sejumlah akun medsos.
Dalam rekaman video yang beredar, Murad tampak berbaju putih dan memakai kacamata. Dia kemudian tampak marah dan membentak dengan suara lantang kepada seorang perempuan.
"Kamu siapa?" bentak Murad kepada seorang wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang berada di depan Murad itu pun menjawab. Dia mengaku dari Istana.
"Saya dari Istana," kata perempuan itu.
Murad tampak marah. Dia lalu berjalan meninggalkan perempuan itu. Suara di dalam video tersebut tidak terlalu jelas. Namun dalam video tampak sejumlah mobil berbaris dalam keadaan berhenti.
Video Lama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberi penjelasan terkait video tersebut. Pemprov menjelaskan video viral tersebut merupakan video lama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang mengatakan momen itu terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menemui korban gempa yang mengungsi di kampus Universitas Darusalam (Unidar), Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
"Saya mau klarifikasi itu video lama, itu terjadi saat Presiden Joko Widodo mengunjungi korban gempa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah," ujar Kasrul di gedung Kantor Gubernur Maluku seperti dilansir cnnindonesia.com.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Oktober 2019 lalu di daerah Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Saat itu rombongan Presiden Jokowi beriring-iringan bersama mobil Gubernur Murad Ismail dan pejabat-pejabat lainnya menuju kampus Darusalam.
Di tengah perjalanan, mobil Jokowi berhenti untuk menyapa warga. Mobil Murad ada di barisan belakang. Lalu Murad turun dari mobil dan saat hendak ke barisan depan sempat dihadang.
"Nah, di tengah jalan, kalau nggak salah, mobil Presiden berhenti dan menyapa masyarakat. Mobil Gubernur di belakang. Saat Pak Gubernur mau jalan menuju mobil Presiden, sempat dihalangi warga," ucap Kasrul.
Pihak Istana pun memberi tanggapan terkait video viral Murad Ismail. Simak di halaman berikutnya.
Dia mengatakan wanita dalam video tersebut ialah petugas protokoler Presiden, bukan warga sekitar.
"Jadi ibu yang di video itu salah satu petugas protokol Presiden, bukan ibu-ibu di sini, di situlah sempat terjadi perdebatan, jadi bukan dibentak-bentak, namun kebetulan terjadi kemacetan," kata Kasrul.
Persoalan Selesai
Pemprov Maluku meminta masalah tersebut tak dibesar-besarkan karena peristiwa itu sudah terjadi lama.
"Sudah lama sekali, jadi nggak usah terlalu dipikirkan," kata Sekda Maluku Kasrul Selang.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Dia mengatakan peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Itu hanya kesalahpahaman saja, tidak perlu dibesar-besarkan," kata Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).
Heru mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2019, saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja untuk menemui korban gempa bumi di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Heru menegaskan peristiwa itu pun telah diselesaikan dengan baik di antara kedua pihak. Permasalahan itu diselesaikan saat itu juga, selepas kejadian.
"Saat itu juga sudah diselesaikan dan tidak ada permasalahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, hingga saat ini Gubernur Maluku beserta jajarannya sangat kooperatif apabila Jokowi berkunjung ke Provinsi Maluku dalam rangka kunjungan kerja.
"Gubernur Maluku dan jajarannya sangat koperatif jika Presiden berkunjung ke Maluku," tutur Heru.
PDIP Akan Tempuh Jalur Hukum
DPD PDI Perjuangan Maluku akan melaporkan ke polisi jika ada warga pengguna medsos yang masih menyebarkan video Gubernur Maluku Murad Ismail membentak protokoler Istana. Ditegaskan, video yang viral itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi meneruskan postingan itu. Sebab, terhitung setelah jumpa pers ini, dan ternyata ada masyarakat yang menurunkan postingan ini, pasti yang bersangkutan akan kami laporkan kepada pihak keamanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-undang nomor 11 tahun 2019," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Maluku Robert Tutuhatunewa dalam keterangan resminya di Ambon, Jumat (7/5).
Sementara itu PDIP Maluku secara resmi belum melaporkan ke polisi sejumlah akun yang telah menyebarkan video Murad tersebut. Tapi, pihaknya sudah mendeteksi akun media sosial yang menyebarkan video itu.
"Memang kami mengalami kesulitan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian karena ternyata saya menghitung, dan kami semua dengan teman-teman (juga menghitung), akun yang memposting video tersebut kurang lebih 60 akun," katanya.
Meski belum melaporkan kasus ini secara resmi, PDIP Maluku meminta polisi untuk menyelidiki pengguna media sosial yang pertama kali menyebarkan video yang diambil pada tahun 2019 lalu.
"Kami juga meminta aparat keamanan untuk bisa melakukan penelusuran atau penyidikan terhadap siapa sebenarnya yang pertama kali memposting video ini," tuturnya.