Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup mal dan pusat perbelanjaan. Tindakan ini dibuat untuk mengimbangi larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
"Melarang mudik bukan keputusan popular dan pasti ditentang masyarakat. Bayangkan, dengan alasan demi kesehatan kita harus menunda kerinduan bertemu orang tua di kampung halaman. Kita tidak punya pilihan lain. Harus terima keputusan pemerintah. Namun demikian, pemerintah juga harus fair dong. Kita dilarang mudik tapi mal dan pusat pertokoan dibiarkan tetap beroperasi, buka seperti biasa. Akhirnya jadi pusat kerumunan baru dan berlangsung berhari-hari," ujar Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Menurut Bintang, terjadi kerumunan di mal-mal Jakarta sehingga kerumunan di mal sama rawannya dengan mudik ke kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur Anies Baswedan harus menutup mal dan pusat pertokoan yang menjadi pusat kerumunan baru dan bisa jadi klaster baru penularan COVID-19 di Jakarta. Coba saja perhatikan, sekarang jalan-jalan yang menuju pusat perbelanjaan macet total. Karena kendaraan yang antri masuk area mal. Sementara di dalam mal orang berjubel memilah dan memilih belanja Lebaran," katanya.
"Ini ironi. Kita dilarang mudik tapi boleh berkerumun di mall. Apa Corona bisa pilih-pilih tempat penularan?" sambung Bintang.
Bintang, menuntut Anies, segera membuat keputusan tegas menutup mal dan pusat belanja. Terlebih, saat ini Jakarta menjadi salah satu kota dengan penambahan kasus positif COVID-19 yang tinggi di Indonesia.
"Tidak ada alasan lagi, demi melindungi warga Jakarta dari penularan COVID-19, semua pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta harus ditutup. Jakarta sampai saat ini masih termasuk kota dengan tingkat penularan dan positif COVID-19 tertinggi di Indonesia. Kalau tidak, kami curiga ada pihak lain yang mendapat keuntungan dari kebijakan aneh melarang mudik, tapi mal boleh buka," ucap Bintang.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah melarang mudik Lebaran dari 6 sampai 17 Mei 2021. Penyekatan-penyekatan dilakukan di perbatasan-perbatasan kota untuk menghalau pemudik.
(aik/dnu)