Kenaikan Gaji DPR 2006 Dibantah

Kenaikan Gaji DPR 2006 Dibantah

- detikNews
Jumat, 10 Mar 2006 11:18 WIB
Jakarta - Pendapatan take home pay seluruh anggota DPR dikabarkan akan kembali naik pada tahun 2006. Namun kabar itu langsung dibantah Ketua DPR Agung Laksono."Nggak ada itu. Saya sudah cek ke Sekjen DPR. Tidak benar ada kenaikan gaji tahun 2006. Tidak ada sama sekali kenaikan gaji," kata Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2006).Agung juga lantas menyebutkan, rencana kenaikan pendapatan bagi anggota DPR pada tahun anggaran 2005 hingga kini juga belum direalisasikan."Yang direncanakan tahun 2005 itu sudah ditetapkan, tapi sampai saat ini saja belum berjalan. Sayangnya sudah terlanjur diumumkan ke masyarakat sehingga mereka para anggota cukup memprihatinkan. Mereka sering harus membantu konstituennya," ujarnya.Dikatakan dia, kenaikan pendapatan yang selama ini digembar-gemborkan ke publik sebenarnya belum ada. Bahkan dirinya sebagai Ketua DPR tidak pernah setuju dengan rencana tersebut."Jadi kalau ada isu seperti itu tidak benar dan saya tidak setuju (ada kenaikan). Tapi kita lihat perkembangan 2007 dan 2008 nanti," imbuhnya.Tahun 2005, lanjut dia, sudah disetujui tunjangan komunikasi untuk konstituen, tapi diberi tanda bintang, sampai sekarang belum terealisir, sehingga sampai kini belum ada penerimaan sama sekali.Ketika ditanyakan mengenai informasi kenaikan pendapatan anggota DPR itu disampaikan oleh anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Agung enggan berkomentar. "Cek saja ke pimpinan BURT. Saya sendiri tidak setuju dengan kenaikan tahun 2006 ini," ujar dia.Seperti dilansir sejumlah media, pada tahun 2006 ini pendapatan seluruh anggota DPR akan naik. Pendapatan total Ketua DPR akan naik dari semula Rp 73,767 juta menjadi Rp 89,238 juta.Pendapatan Wakil Ketua DPR naik dari Rp 61,548 juta menjadi Rp 75,184 juta. Anggota DPR yang menjadi ketua alat kelengkapan DPR dari Rp 37,864 juta menjadi Rp 52,25 juta. Anggota DPR yang menjadi wakil ketua kelengkapan DPR dari Rp 37,643 juta menjadi Rp 51,179 juta. Anggota DPR naik dari Rp 36,810 juta menjadi Rp 49,411 juta. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads