Gerak Perempuan dan Kompaks Desak Firli dkk Disanksi Berat soal Tes ASN

Gerak Perempuan dan Kompaks Desak Firli dkk Disanksi Berat soal Tes ASN

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 14:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Menteri Kesehatan Budi G Sadikin (kanan) dan Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati memberi pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Gerak Perempuan dan Kompaks (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual) mengkritisi tajam pertanyaan berbau seksis, bias agama, bias rasisme, dan diskriminatif saat tes pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Gerak Perempuan dan Kompaks mempertanyakan urgensi dan tujuan pertanyaan itu dilontarkan kepada para pegawai KPK.

"Melihat dari jenis tes dan pertanyaan yang diberikan dalam tes alih status pegawai KPK, kami mengkritisi dan mempertanyakan kepentingan dari pelaksanaan tata cara dan tujuan tes peralihan ini. Beberapa hal yang menjadi catatan adalah pemilihan model tes, pertanyaan yang diberikan, serta tata cara penilaian yang menjadi kriteria peralihan para pegawai KPK menjadi ASN," tulis Gerak Perempuan dan Kompaks dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Gerak Perempuan dan Kompaks menilai tes peralihan sebagai ASN ini tidak dilakukan secara profesional. Melainkan, katanya, tes ini dilakukan untuk upaya menyingkirkan orang-orang kritis di tubuh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wadah Pegawai KPK (WP KPK) sebagai kolektif pegawai KPK memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga KPK dari gangguan pihak luar yang ingin menguasai dan menghancurkan KPK. Kekosongan orang-orang kritis di KPK tentunya akan menimbulkan kerugian besar bagi KPK untuk menjalankan fungsi secara maksimal dan optimal," katanya.

"Gerak Perempuan bersama Kompaks menilai bahwa proses tes peralihan tidak dilakukan secara profesional dan etis, terutama pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi, seksis, dan diskriminatif. Proses profesional dan terhormat ini tercoreng dengan adanya orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan pegawai KPK yang menjadi peserta tes," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berangkat dari itu, Gerak Perempuan dan Kompaks menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan proses peralihan ASN pegawai KPK yang memuat unsur pelecehan dalam tes wawasan kebangsaan. Selain itu, Gerak Perempuan dan Kompaks juga meminta Dewas KPK untuk memberi sanksi berat kepada Firli dkk terkait tes peralihan ASN yang dianggap ngawur.

Berikut tuntutan Gerak Perempuan dan Kompaks:

1. Kepada pimpinan KPK untuk membatalkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan hasil tes ngawur semacam ini

2. Kepada Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi berat kepada Ketua KPK dan pimpinan KPK yang membentuk peraturan Komisi KPK dan melakukan tes ini serta pihak-pihak yang menjalankan tes ini.

3. Kepada semua pihak menjamin keamanan dan perlindungan identitas dari para peserta tes yang diharuskan menjawab pertanyaan-pertanyaan tidak etis, seksis, rasis, dan diskriminatif.

4. Kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proses dan menganulir Tes Peralihan ASN tersebut yang terbukti melakukan pelecehan terhadap Pegawai KPK dan melampaui wewenang.

5. Kepada Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang menerbitkan Keppres pengangkatan pimpinan KPK untuk menindak pimpinan KPK yang melakukan pelecehan terhadap pegawai KPK peserta tes melalui asesmen wawasan kebangsaan.

6. Kepada pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena pengesahan UU tersebut justru semakin menghancurkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

7. Kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, suara-suara menggugat bermunculan terhadap tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat pegawai KPK untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara atau ASN. Bahkan disebutkan ada pertanyaan mengenai 'hasrat' dan 'istri kedua'.

Salah seorang sumber detikcom di lingkup internal KPK mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai kondisi pribadinya. Dia pun tidak mengerti maksud pertanyaan itu.

"Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak," ucap pegawai KPK itu kepada detikcom, Jumat (7/5).

"Nggak tahu maksudnya hasrat apa," imbuhnya.

(whn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads